Sumatera Utara Jadi Sorotan DPR Akibat Tingginya Angka Penyalahgunaan Narkoba
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara (Sumut) yang secara konsisten menduduki peringkat pertama secara nasional selama lima tahun terakhir. Hal ini diungkapkan oleh Anggota DPR RI Hinca Panjaitan dalam rapat bersama Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Marthinus Hukom, yang memaparkan data prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Anggota DPR RI Hinca Panjaitan menyampaikan keprihatinannya atas fakta bahwa Sumatera Utara terus menerus menjadi yang teratas dalam daftar prevalensi penyalahgunaan narkoba. Ia berpendapat bahwa tingginya angka ini mungkin berkaitan dengan banyaknya perkebunan dan aktivitas perikanan di wilayah tersebut. Ia menduga bahwa narkoba digunakan untuk meningkatkan tenaga kerja.
"Juara terus ini, nah juara nasional, masuk akal hasil penelitian saya, Pak Marthin. Kami paling banyak penggunanya karena banyak kebun di kami dan banyak nelayan di kami. Karena itu, kalau dia makan, itu tambah tenaganya, bonus dapat, dan seterusnya," ujar Hinca.
Dalam kesempatan tersebut, Hinca mendorong BNN untuk lebih gencar memberantas peredaran narkoba di Sumut dengan memperkuat sistem intelijen. Hal ini bertujuan untuk memutus rantai pasokan dan mengurangi angka penyalahgunaan narkoba di provinsi tersebut.
Sebelumnya, Kepala BNN mengungkapkan bahwa perputaran uang dari bisnis narkoba di Indonesia mencapai angka fantastis, yakni Rp 500 triliun per tahun. Data tahun 2019 menunjukkan bahwa Sumatera Utara memiliki prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi di antara provinsi lainnya.
Berikut adalah daftar provinsi dengan prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi pada tahun 2019:
- Sumatera Utara: 6,5 persen
- Sumatera Selatan: 5 persen
- DKI Jakarta: 3,3 persen
- Sulawesi Tengah: 2,8 persen
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 2,3 persen
Data ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan DPR, mengingat dampak negatif narkoba terhadap kesehatan masyarakat, keamanan, dan perekonomian. Upaya pemberantasan narkoba perlu ditingkatkan secara komprehensif, melibatkan semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat sipil.