Kemensos Berkomitmen Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK demi Tata Kelola yang Lebih Baik
Kemensos Tingkatkan Tata Kelola Berdasarkan Rekomendasi BPK
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menegaskan komitmen penuh Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menindaklanjuti rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan dan Kinerja. Penegasan ini disampaikan dalam acara penyampaian LHP Kepatuhan dan Kinerja oleh BPK di Gedung Kemensos, Jakarta.
"Tidak ada pilihan lain selain menindaklanjuti seluruh temuan dan menjalankan semua rekomendasi yang diberikan, demi mewujudkan tata kelola yang semakin baik dan akuntabel," ujar Menteri Sosial yang akrab disapa Gus Ipul.
Menurutnya, LHP bukan hanya sekadar laporan evaluasi, tetapi juga menjadi instrumen korektif yang esensial untuk meningkatkan kinerja dan integritas pelayanan publik di Kemensos. LHP tersebut memberikan gambaran komprehensif mengenai posisi Kemensos saat ini dan menjadi panduan strategis untuk perbaikan berkelanjutan di masa mendatang. Gus Ipul menekankan pentingnya pembenahan di berbagai aspek, mulai dari regulasi yang mendasari operasional Kemensos, sistem yang digunakan dalam pengelolaan program, hingga pelaksanaan teknis di lapangan.
Kemensos menyadari tanggung jawab besar dalam mengelola anggaran yang diperuntukkan bagi kelompok rentan dan masyarakat miskin. Oleh karena itu, setiap rupiah yang dikelola harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Komitmen ini diwujudkan melalui langkah-langkah konkret yang terus diambil untuk memastikan bahwa setiap program sosial tepat sasaran dan memperkuat kepercayaan publik terhadap Kemensos sebagai representasi negara dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang optimal.
Apresiasi BPK atas Kinerja Kemensos
Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, memberikan apresiasi atas pengelolaan belanja barang dan belanja bantuan sosial Kemensos selama tahun 2024 yang dinilai telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami menyimpulkan bahwa pengelolaan anggaran Kemensos pada tahun 2024 telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam semua aspek yang material," ungkap Akhsanul.
Kinerja positif Kemensos juga tercermin dari tingkat penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan yang meningkat secara signifikan, jauh melampaui rata-rata nasional. BPK mengapresiasi pencapaian Kemensos yang telah menindaklanjuti 83,75 persen dari keseluruhan rekomendasi, melampaui rata-rata nasional sebesar 75 persen.
BPK juga memberikan apresiasi atas berbagai inovasi layanan yang telah dilakukan oleh Kemensos, di antaranya:
- Pembaruan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)
- Optimalisasi call center pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Integrasi layanan SIKS-NG untuk pemerintah daerah melalui platform WhatsApp dan Telegram
Dalam pemeriksaan tersebut, BPK mengidentifikasi 13 temuan yang telah dibahas bersama dengan Kemensos. BPK kemudian memberikan 39 rekomendasi sebagai langkah perbaikan, yang seluruhnya telah ditindaklanjuti secara serius oleh Kemensos melalui penyusunan rencana aksi (action plan).
"Kami memberikan apresiasi atas komitmen Menteri Sosial beserta seluruh jajaran untuk menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan kami," pungkas Akhsanul.