DPR RI Tekankan Sensitivitas HAM pada Kandidat Kepala PCO Pengganti Hasan Nasbi

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberikan perhatian khusus terhadap kriteria pengganti Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO). Andreas Hugo Pareira, Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, menekankan bahwa figur yang akan mengisi posisi tersebut tidak hanya dituntut memiliki kemampuan komunikasi yang mumpuni, tetapi juga sensitivitas tinggi terhadap isu-isu hak asasi manusia (HAM).

"Posisi ini membutuhkan seseorang yang memiliki kepekaan mendalam terhadap prinsip-prinsip hak asasi manusia, termasuk komitmen untuk melindungi hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang komprehensif," ujar Andreas kepada awak media.

Andreas menambahkan, Kepala PCO yang baru harus selaras dengan prinsip negara hukum dan menjunjung tinggi HAM. Sebagai representasi presiden, Kepala PCO bertugas menyampaikan informasi yang dikehendaki oleh kepala negara kepada publik. Lebih lanjut, pengganti Hasan Nasbi diharapkan mampu merespons isu-isu yang berkembang dengan elegan.

"Seorang juru bicara harus memahami dengan tepat informasi apa yang ingin dikomunikasikan oleh Presiden dan informasi apa yang tidak. Oleh karena itu, Kantor Komunikasi Presiden harus memahami arus informasi internal dan eksternal," jelas Andreas.

Politikus dari PDI-P tersebut meyakini bahwa Presiden Prabowo memiliki kapasitas untuk memilih pengganti Hasan Nasbi yang tepat. "Saya percaya Presiden Prabowo akan memilih sosok yang tidak hanya sejalan dalam pemikiran, tetapi juga memiliki visi yang sama dalam menjalankan misi besar pemerintahan ini," tuturnya.

Sebelumnya, Hasan Nasbi telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kepala PCO. Pengunduran diri tersebut telah diajukan melalui surat kepada Presiden Prabowo Subianto sejak tanggal 21 April 2025. Hasan menjelaskan bahwa keputusan ini telah dipertimbangkan secara matang dan bukan merupakan keputusan mendadak.

"Pada hari ini, 21 April 2025, rasanya waktu itu telah tiba. Surat pengunduran diri saya tanda tangani dan saya kirimkan kepada presiden melalui dua orang sahabat baik saya, Menteri Sekretaris Negara dan Sekretaris Kabinet," ungkap Hasan melalui akun Instagram pribadinya.

Surat pengunduran diri tersebut diserahkan kepada Presiden Prabowo melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

"Kesimpulan saya sudah sangat matang bahwa sudah saatnya menepi keluar lapangan dan duduk di kursi penonton, memberikan kesempatan kepada figur yang lebih baik untuk menggantikan posisi bermain di lapangan," pungkas Hasan.