Kemendagri Bantah Tuduhan Cawe-cawe dalam PSU Tasikmalaya: Klarifikasi Laporan Masyarakat Jadi Alasan

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menepis tudingan intervensi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tasikmalaya. Penjelasan ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, menyusul sorotan yang dilayangkan terkait peran Irjen Kemendagri dalam proses tersebut.

Bima Arya menjelaskan bahwa kehadiran Kemendagri di Tasikmalaya bukan untuk melakukan intervensi, melainkan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara. Menurutnya, aduan tersebut tidak mendapat respons yang memadai dari inspektorat daerah setempat, sehingga Kemendagri mengambil langkah untuk melakukan klarifikasi.

Berikut poin-poin penting yang disampaikan Wamendagri dalam rapat tersebut:

  • Efisiensi Anggaran: Mendagri Tito Karnavian menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk pelaksanaan PSU. Kemendagri berupaya menekan anggaran seminimal mungkin.
  • Netralitas ASN: Kemendagri juga fokus untuk memastikan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan PSU. Bima Arya bahkan turun langsung ke Tasikmalaya untuk mengingatkan seluruh aparat terkait pentingnya netralitas.
  • Aduan Masyarakat: Kemendagri menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara yang tidak direspons oleh inspektorat daerah.
  • Klarifikasi, Bukan Intervensi: Tujuan Kemendagri turun ke Tasikmalaya adalah untuk melakukan klarifikasi atas aduan masyarakat, bukan untuk melakukan intervensi dalam proses PSU.
  • Kekerabatan Inspektorat: Kemendagri menemukan adanya hubungan kekerabatan antara inspektorat daerah Tasikmalaya dengan salah satu pasangan calon. Inspektorat Kemendagri telah mengingatkan Inspektorat Tasikmalaya untuk bersikap proaktif dan menjaga netralitas.

Bima Arya menegaskan bahwa tim yang diturunkan Kemendagri fokus pada inspektorat di Tasikmalaya, bukan untuk melakukan pemeriksaan atau memanggil banyak pihak. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menindaklanjuti aduan masyarakat dan memastikan prinsip netralitas terjaga.

Tudingan awal terkait intervensi Kemendagri dilontarkan oleh Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus. Deddy menyoroti kegiatan Irjen Kemendagri yang melakukan audit terhadap OPD-OPD di Tasikmalaya sebelum pelaksanaan PSU, yang dinilainya sebagai sebuah keanehan. Deddy meminta agar kejadian serupa tidak terulang dan meminta Mendagri untuk menyelidiki apakah tindakan tersebut merupakan inisiatif sendiri atau perintah dari Mendagri.