SMKN 4 Yogyakarta Usulkan Penghentian Program Makan Bergizi Gratis di Tahun Ajaran Baru

Polemik Program Makan Bergizi Gratis di SMKN 4 Yogyakarta

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah berjalan di SMKN 4 Yogyakarta menuai sorotan. Pihak sekolah, melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan, Widiatmoko Herbimo, secara resmi telah mengajukan permohonan agar program tersebut dihentikan mulai tahun ajaran baru mendatang. Alasan utama yang mendasari permohonan ini adalah peningkatan beban kerja yang signifikan bagi para karyawan sekolah.

Menurut Widiatmoko, program MBG mengharuskan karyawan untuk meluangkan waktu lebih banyak, mulai dari menunggu kedatangan suplai makanan, mengkoordinasikan distribusi kepada siswa, hingga memastikan kebersihan dan pengumpulan sisa makanan setelah kegiatan. Selain itu, pembuatan laporan keuangan terkait program ini juga menambah tumpukan pekerjaan administratif yang berimbas pada terganggunya kegiatan rutin lainnya.

Status BLUD dan Dampaknya pada Omzet

Faktor lain yang turut melatarbelakangi permohonan ini adalah status SMKN 4 Yogyakarta sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Widiatmoko menjelaskan bahwa perubahan status ini berdampak pada penurunan omzet sekolah, sehingga muncul keluhan dari berbagai pihak. Pihak sekolah merasa bahwa dana yang dialokasikan untuk program MBG dapat dimanfaatkan secara lebih efektif untuk kebutuhan lain yang lebih mendesak.

Usulan Pengalihan Dana MBG untuk Pengembangan Infrastruktur

Widiatmoko mengusulkan agar program MBG dialihkan ke sekolah-sekolah lain, khususnya yang memiliki jurusan teknik. Ia berpendapat bahwa SMKN 4 Yogyakarta, yang berfokus pada bidang tata boga, memiliki kebutuhan yang berbeda dengan sekolah-sekolah teknik. Lebih lanjut, ia menyarankan agar dana yang sebelumnya digunakan untuk program MBG dapat dialokasikan untuk meningkatkan sarana dan prasarana sekolah.

"Dengan jumlah siswa yang mencapai ribuan, kami sangat membutuhkan ruang kelas yang lebih nyaman, termasuk fasilitas pendingin udara (AC). Anggaran yang ada, misalnya Rp 12 juta untuk sekali makan, seharusnya bisa dialokasikan untuk pembelian AC agar proses belajar mengajar menjadi lebih kondusif," ujarnya.

Respons Dinas Pendidikan DIY

Menanggapi permohonan dari SMKN 4 Yogyakarta, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Suhirman, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait hal tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan mengenai kelanjutan program MBG tidak sepenuhnya berada di tangan Disdikpora, melainkan juga melibatkan pihak lain yaitu SPPG.

"Kami akan melakukan klarifikasi ke pihak sekolah terlebih dahulu. Kami menyediakan sekolah, dan keputusan akhir ada pada SPPG," jelas Suhirman. Ia menambahkan bahwa penggantian sekolah penerima program MBG tidak dapat dilakukan secara langsung, melainkan harus melalui kesepakatan dengan SPPG. Faktor jarak antara sekolah pengganti juga menjadi pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan.

  • Poin-Poin Penting Permasalahan:
    • Peningkatan beban kerja karyawan sekolah akibat program MBG.
    • Penurunan omzet sekolah setelah menjadi BLUD.
    • Usulan pengalihan dana MBG untuk pengembangan infrastruktur sekolah.
    • Respons Dinas Pendidikan DIY yang masih menunggu laporan resmi.