Dilema Cinta Terlarang: Sepasang Kekasih Nekat Tinggalkan Bayi di Pulogadung Akibat Restu Keluarga
Kasus penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga di kawasan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5/2025) dini hari, memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap identitas orang tua bayi tersebut, yaitu SAA (24) dan RH (20), serta motif di balik tindakan mereka yang menghebohkan.
Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, pasangan kekasih ini nekat meninggalkan buah hati mereka karena terbentur restu dari kedua belah pihak keluarga untuk menikah. "Alasan utama mereka melakukan tindakan ini adalah karena hubungan mereka tidak direstui oleh orang tua dari pihak laki-laki maupun pihak perempuan. Mereka merasa malu karena memiliki anak di luar pernikahan yang tidak direstui," jelas Kombes Nicolas saat memberikan keterangan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (5/5/2025).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, SAA dan RH telah menjalin hubungan asmara sejak tahun 2023. Keduanya bahkan tinggal bersama di sebuah indekos di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Hubungan terlarang tersebut berujung pada kehamilan RH. "Mereka melakukan hubungan intim dan akhirnya RH hamil. Keduanya sempat berupaya menggugurkan kandungan tersebut," ungkap Kombes Nicolas.
Namun, upaya aborsi tersebut gagal lantaran usia kandungan RH sudah terlalu kuat. Pasangan ini kemudian memutuskan untuk melanjutkan kehamilan hingga persalinan. RH melahirkan seorang bayi laki-laki pada tanggal 2 Mei 2025 di sebuah klinik bidan di Jakarta Utara. Setelah menjalani observasi selama satu hari, RH dan bayinya diperbolehkan pulang. Alih-alih kembali ke indekos, mereka justru memilih menginap semalam di sebuah homestay di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Setelah itu, barulah mereka kembali ke indekos di Kelapa Gading.
"Setelah berdiskusi, mereka berdua sepakat untuk meninggalkan bayi laki-laki yang baru berusia 3-4 hari tersebut di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur," lanjut Kombes Nicolas. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SAA dan RH memilih lokasi tersebut karena dianggap aman dan sepi. SAA sendiri sudah familiar dengan kawasan tersebut karena sering mengunjungi keluarganya yang tinggal di sekitar Jatinegara.
Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. "Kami akan meningkatkan status mereka menjadi tersangka dan melakukan penahanan," tegas Kombes Nicolas.
Sebelumnya, penemuan bayi laki-laki di teras rumah warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, sempat viral di media sosial. Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pria dan wanita yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut mengendap-endap di sekitar lokasi kejadian pada dini hari. Pria tersebut terlihat menggendong bayi yang ditutupi kain, sementara wanita membawa kantong kresek yang diduga berisi perlengkapan bayi. Pasangan tersebut sempat berdiskusi sebelum akhirnya meletakkan bayi tersebut di teras rumah warga.
Kurniawan, anggota Tim Reaksi Cepat (TRC) Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Timur, membenarkan adanya penemuan bayi tersebut. Bayi laki-laki itu dalam kondisi sehat saat ditemukan. "Setelah dilaporkan ke pihak kepolisian, bayi tersebut dibawa ke puskesmas untuk dilakukan pemeriksaan. Alhamdulillah, kondisinya sehat," ujar Kurniawan.
Bayi tersebut kemudian diserahkan ke panti sosial balita di Cipayung untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Warga yang menemukan bayi tersebut menuturkan bahwa bayi itu diletakkan di atas kursi teras bersama dengan perlengkapan bayi di sebelahnya. Kasus ini menjadi perhatian publik dan memicu berbagai reaksi terkait isu sosial dan moralitas.