Kabupaten Bandung Serahkan Program Makan Bergizi Gratis ke Badan Gizi Nasional Pasca Insiden Keracunan
Gelombang kekhawatiran melanda Jawa Barat menyusul serangkaian kasus keracunan makanan yang diduga terkait dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Di tengah situasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan bahwa tanggung jawab penuh atas pelaksanaan program tersebut berada di tangan Badan Gizi Nasional (BGN).
Enjang Wahyudin, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Bandung, menjelaskan bahwa peran dinasnya terbatas pada persiapan data dan pemetaan siswa. Tugas ini mencakup pendataan jumlah siswa dari berbagai tingkatan pendidikan, mulai dari TK hingga pesantren, yang akan menjadi penerima manfaat program MBG. Lebih lanjut, Enjang menyampaikan bahwa penentuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit yang bertugas menyediakan makanan bergizi, juga sepenuhnya menjadi wewenang BGN.
"Batasan ini yang menjadi tugas Dinas Pendidikan," ujar Enjang di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Senin (5/5/2025). Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa Disdik tidak memiliki kendali atas aspek teknis pelaksanaan program di lapangan, termasuk pemilihan dan pengelolaan SPPG.
Saat ini, data menunjukkan bahwa sekitar 1.200.000 siswa di Kabupaten Bandung akan menerima manfaat dari program MBG. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperkirakan diperlukan 371 Dapur SPPG yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten.
"Kaitan dengan teknis pelaksanaan di lapangan bukan ranah Dinas Pendidikan. Untuk memenuhi kurang lebih 3.500 siswa di setiap lokasi SPPG," imbuh Enjang. Hal ini semakin memperjelas bahwa Disdik tidak terlibat dalam operasional harian program MBG.
Untuk mendukung kelancaran program, Disdik, Dinas Kesehatan, dan dinas terkait lainnya telah mengembangkan aplikasi khusus. Aplikasi ini berfungsi untuk mengumpulkan dan menyampaikan data siswa beserta informasi mengenai sekolah kepada BGN. Data ini diharapkan dapat membantu BGN dalam perencanaan dan pelaksanaan program MBG secara efektif.
"Karena mulai dari anggaran sampai dengan pelaksanaannya dilaksanakan oleh BGN, sampai dengan teknis di lapangan juga BGN yang menunjuk BGN, satu yayasan untuk 10 SPPG misalnya," pungkas Enjang, menegaskan bahwa BGN memiliki kendali penuh atas program MBG, mulai dari anggaran hingga pelaksanaan teknis di lapangan.