DPR Soroti Dugaan Intervensi Kemendagri dalam PSU Pilkada Tasikmalaya

Komisi II DPR RI menyoroti dugaan keterlibatan pejabat tinggi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya. Kekhawatiran ini muncul dalam rapat evaluasi pelaksanaan PSU yang melibatkan Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP.

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, mempertanyakan kehadiran Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri di Tasikmalaya menjelang PSU. Menurutnya, audit terhadap seluruh perangkat daerah oleh Irjen Kemendagri menimbulkan kejanggalan. "Sebelum pelaksanaan PSU di Tasikmalaya itu, Irjen Kemendagri turun mengaudit semua perangkat daerah atau organ perangkat daerah di Tasikmalaya. Itu bagi kami sebuah keanehan," ungkap Deddy dalam rapat tersebut.

Deddy mengingatkan Kemendagri agar tidak mengulangi tindakan serupa, kecuali jika diterapkan secara nasional. Ia mempertanyakan apakah audit tersebut merupakan inisiatif pribadi atau perintah dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Desakan untuk investigasi atas inisiatif tersebut juga disuarakan.

Politisi dari PDI-P tersebut juga mengkritik praktik PSU yang dianggap merugikan masyarakat dan membebani anggaran negara. Ia menilai bahwa kesalahan penyelenggara dan peserta Pilkada menjadi penyebab utama PSU. "Kalau melihat tadi pemaparan, penyebab PSU dan segala macam itu lebih banyak karena kesalahan penyelenggara dan peserta. Kenapa yang dikorbankan masyarakat dan anggaran?" tanyanya.

Lebih lanjut, Deddy menyoroti lemahnya penegakan hukum terhadap pelanggaran pemilu, termasuk praktik politik uang dan manipulasi daftar pemilih. Ia menekankan bahwa pelanggaran serupa berulang di berbagai daerah dan berdampak negatif pada kualitas demokrasi. Deddy menggambarkan ketidakadilan dalam sistem, di mana kesalahan segelintir orang berdampak pada pengorbanan anggaran dan masyarakat luas.

Ia mencontohkan situasi di Papua, di mana anggaran untuk PSU belum tersedia, menimbulkan pertanyaan tentang siapa yang akan bertanggung jawab atas situasi tersebut. Deddy berharap pemerintah dan penyelenggara pemilu dapat memperkuat penegakan hukum dan mempertimbangkan dampak sosial-ekonomi dari pelaksanaan PSU.

Deddy menyerukan upaya penyelamatan demokrasi dengan menghindari pengorbanan yang lebih besar akibat masalah prosedural dan administratif. Ia memperingatkan bahwa situasi saat ini justru menguntungkan pihak-pihak yang memiliki sumber daya finansial yang besar.