Keterlambatan Manifes, Keberangkatan Puluhan Calon Haji dari Mataram Tertunda

Puluhan calon jemaah haji (JCH) asal Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami penundaan keberangkatan ke Tanah Suci. Penundaan ini terjadi bukan disebabkan masalah visa, melainkan karena daftar manifes yang belum diterbitkan hingga hari keberangkatan yang telah ditentukan.

Menurut keterangan dari Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Mataram, Kasmi, kejadian ini menimpa lebih dari 50 JCH yang tergabung dalam kloter ketiga. Para jemaah tersebut sempat bermalam di Asrama Haji Embarkasi Lombok sebelum akhirnya harus kembali ke kediaman masing-masing. Kasmi menjelaskan bahwa para calon haji tersebut beranggapan bahwa keberangkatan dapat dilakukan setelah visa diterbitkan, namun mereka kurang memahami pentingnya daftar manifes.

Kursi pesawat yang seharusnya ditempati oleh para JCH kloter tiga terpaksa dialihkan kepada JCH dari kloter sembilan yang telah siap dengan visa dan manifes. Pihak Seksi PHU Kemenag Mataram telah berupaya memberikan pemahaman kepada para JCH yang terdampak mengenai situasi ini.

Saat ini, Kemenag Mataram sedang berkoordinasi dengan pihak terkait di kantor wilayah bidang haji untuk mempercepat penerbitan manifes. Dijadwalkan, para JCH yang tertunda keberangkatannya akan diterbangkan pada kloter kesembilan, yang direncanakan berangkat pada tanggal 11 Mei mendatang.

Data dari Kemenag Mataram mencatat bahwa kloter tiga terdiri dari empat petugas haji, 37 jemaah lanjut usia (lansia) dengan rentang usia 70-79 tahun, enam jemaah lansia berusia 80-82 tahun, dan 346 jemaah yang telah memenuhi syarat kesehatan (istitoah). Dengan adanya penundaan ini, pihak Kemenag Mataram berupaya semaksimal mungkin agar para JCH dapat segera diberangkatkan dan menjalankan ibadah haji sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.