Jonathan Frizzy Ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Vape Berisi Etomidate, Ancaman Hukuman Menanti
Aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan nama Ijonk, kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate. Etomidate sendiri merupakan obat keras yang peredarannya memerlukan izin khusus dan tidak diperjualbelikan secara bebas.
Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengonfirmasi penetapan status tersangka terhadap Jonathan Frizzy pada hari Senin (5/5/2025). Penangkapan aktor tersebut dilakukan pada hari Minggu (4/5/2025) di kawasan Bintaro, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Jonathan Frizzy dijerat dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, yang diperberat dengan Pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan atau denda hingga Rp 5 miliar.
Kasus ini bermula dari pengungkapan kasus penyelundupan vape berisi etomidate oleh Satresnarkoba Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta bersama Bea Cukai pada bulan Maret 2025. AKP Michael K. Tandayu, Kasatnarkoba, menjelaskan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan sejumlah vape yang mengandung obat keras jenis etomidate.
Sebelum penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka, tiga orang telah diamankan terlebih dahulu. Dalam pemeriksaan terhadap ketiganya, nama Jonathan Frizzy disebut-sebut, sehingga polisi memanggilnya sebagai saksi.
"Saat ini kita terus melakukan penyelidikan dan pemeriksaan, dan dari hasil keterangan mereka bertiga serta alat bukti lainnya, kita memang membutuhkan keterangan dari salah satu inisial lainnya, yaitu inisial JF,” jelas AKP Michael K. Tandayu.
Jonathan Frizzy sempat menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 17 April 2025. Pemeriksaan kedua seharusnya dilakukan pada tanggal 21 April, namun pihak manajemen Jonathan Frizzy menginformasikan bahwa ia sedang sakit dan dirawat di rumah sakit.
Kasus ini masih terus bergulir dan pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam penyalahgunaan vape berisi etomidate ini.
- Penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk mengungkap jaringan peredaran vape ilegal ini.
- Status Jonathan Frizzy sebagai tersangka menjadi babak baru dalam kasus ini.