Aksi Nekat Badut Jalanan di Serang: Gasak Motor dengan Kunci Menggantung
Aksi pencurian sepeda motor kembali terjadi di wilayah hukum Polres Serang. Kali ini, pelaku yang berprofesi sebagai badut jalanan, MA (22), berhasil diamankan pihak kepolisian setelah melakukan aksinya di sebuah perumahan di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, pada Sabtu (3/5/2025).
Modus operandi yang digunakan pelaku terbilang unik. MA, yang sehari-hari berprofesi sebagai badut jalanan dengan kostum karakter Mario Bros, berkeliling di sekitar Perumahan Ciujung Damai. Saat melintas di depan rumah Zakaria Batubara (62), ia melihat sebuah motor Honda Vario dengan nomor polisi A 6229 GL terparkir dengan kunci kontak masih tergantung. Tergoda dengan kesempatan tersebut, MA langsung membawa kabur motor korban.
"Korban hendak mengambil kacamata di dalam rumah dan memarkirkan kendaraannya di depan rumah dengan kunci masih menempel," ungkap Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko melalui keterangan tertulisnya pada Senin (5/5/2025).
Korban bersama warga sekitar sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri dengan kecepatan tinggi. Namun, upaya pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil. Zakaria kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kragilan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim dari Polsek Kragilan berhasil mengidentifikasi pelaku yang ternyata sering mengamen di sekitar perumahan tersebut. Setelah melakukan pengejaran selama 12 jam, MA berhasil ditangkap di wilayah Kota Serang. Selain pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor curian dan kostum badut yang digunakan pelaku saat beraksi.
Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady ES menjelaskan bahwa pelaku merupakan residivis kasus pencurian. MA sebelumnya pernah ditangkap dan dipenjara karena membobol rumah warga di Kecamatan Baros dan mencuri lima unit handphone serta uang tunai sebesar Rp 1 juta. "Tersangka baru saja bebas dari Rutan Serang beberapa bulan lalu. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Serang," jelas Andi.
Berikut barang bukti yang diamankan:
- Satu unit sepeda motor Honda Vario A 6229 GL
- Satu set pakaian badut karakter Mario Bros
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga barang berharga. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan yang terparkir di tempat umum.