Golkar Tegaskan Dukungan Penuh RUU Perampasan Aset, Selaras dengan Visi Pemberantasan Korupsi Presiden Prabowo
Partai Golkar menyatakan kesiapannya untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, sebuah inisiatif yang mendapat dukungan kuat dari Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Golkar, Dave Laksono, menegaskan bahwa partainya akan mengikuti arahan Presiden Prabowo terkait RUU ini.
"Di DPR, kami siap menerima RUU ini. Ini adalah konsep yang sangat baik dan dibutuhkan. Kami pasti siap untuk membahasnya," ujar Dave Laksono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025).
Dave Laksono menekankan bahwa Partai Golkar memiliki tujuan yang sama dengan pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menyatakan harapannya agar pemerintah dapat mengawal RUU Perampasan Aset ini dengan baik, sehingga dapat diimplementasikan secara efektif.
"Partai Golkar adalah salah satu pilar utama pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran. Kebijakan-kebijakan beliau wajib kita wujudkan menjadi peraturan atau undang-undang. Tujuannya agar pemerintah dapat melaksanakan fungsinya dengan baik dan optimal hingga akhir masa jabatan," jelas Dave Laksono.
Pernyataan ini muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi secara menyeluruh. Presiden bahkan merasa heran dengan adanya demonstrasi yang justru mendukung para pelaku korupsi.
"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Tidak bisa, sudah mencuri tidak mau mengembalikan aset. Saya akan tarik aset itu," tegas Presiden Prabowo di hadapan para buruh saat perayaan May Day di Monas, Kamis (1/5).
Presiden Prabowo juga menyoroti fenomena demonstrasi yang mendukung koruptor. Ia merasa heran dengan aksi tersebut dan mempertanyakan motif di balik dukungan terhadap pelaku kejahatan korupsi. RUU Perampasan Aset ini diharapkan menjadi instrumen penting dalam upaya pemerintah untuk memberantas korupsi dan memulihkan aset negara yang telah dikorupsi.