Kemendagri Siap Gelar Retret Kepala Daerah Gelombang Kedua Kapanpun Diperintahkan
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan retret kepala daerah gelombang kedua. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengungkapkan, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya dan siap menjalankan retret tersebut jika diperintahkan dalam waktu dekat.
"Kita sudah siapkan semua. Kalaupun diperintahkan minggu depan, ya minggu depan kita siap. Semuanya sudah siap, hanya tinggal membicarakan waktu pelaksanaannya saja," ujar Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/5/2025).
Bima Arya menjelaskan, konsep retret kepala daerah gelombang kedua telah rampung dibahas secara internal. Mengenai lokasi pelaksanaan, terdapat dua opsi yang dipertimbangkan, yaitu Magelang atau Bandung, tepatnya di kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
"Konsep retret sudah selesai. Opsi tempatnya antara Magelang atau Bandung, di IPDN. Namun, untuk waktunya, kami masih menyesuaikan, karena kami ingin menyelaraskannya dengan agenda para kepala daerah," jelasnya.
Lebih lanjut, Bima Arya berharap agar Presiden dapat hadir dalam acara retret tersebut. Oleh karena itu, penentuan waktu pelaksanaan menjadi krusial. "Kami berharap tentunya Presiden berkenan hadir. Jadi tinggal menentukan waktunya saja, tetapi konsepnya sudah selesai," imbuhnya.
Wamendagri juga menegaskan bahwa pelaksanaan retret kepala daerah gelombang kedua tidak akan menunggu selesainya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Retret ini akan diikuti oleh sekitar 50 kepala daerah, yang terdiri dari daerah-daerah yang gugatannya tidak berlanjut di MK dan kepala daerah yang belum sempat mengikuti retret sebelumnya.
"Tidak (menunggu PSU), karena proses PSU masih panjang. Jadi, gelombang kedua ini diperuntukkan bagi daerah-daerah yang gugatannya tidak berlanjut di MK dan yang kemarin belum ikut. Jumlahnya sekitar 50 daerah," pungkasnya.