Kemendagri Klarifikasi Penugasan Inspektorat di PSU Pilkada Tasikmalaya, Bantah Intervensi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya memberikan penjelasan terkait penugasan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kabupaten Tasikmalaya menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Bima Arya menepis anggapan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk intervensi dalam proses pilkada.

Menurut Bima Arya, kehadiran Inspektorat Kemendagri di Tasikmalaya adalah respons terhadap laporan masyarakat yang diterima oleh Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri. Laporan tersebut mengindikasikan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pejabat Inspektorat Daerah Tasikmalaya.

"Inspektorat Kemendagri mendapatkan laporan dari Dirjen Otonomi Daerah bahwa ada pengaduan publik karena diduga inspektorat daerah setempat tidak merespons aduan publik terkait kemungkinan penyalahgunaan APBD dan fasilitas negara," ungkap Bima Arya dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kemendagri mengirimkan tim inspektorat ke Tasikmalaya untuk melakukan klarifikasi. Bima Arya menegaskan bahwa fokus utama tim adalah memeriksa kinerja Inspektorat Daerah Tasikmalaya, bukan melakukan audit menyeluruh terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan tujuan mempengaruhi hasil PSU Pilkada Tasikmalaya.

"Jadi ini konteksnya adalah klarifikasi. Bukan tim yang diturunkan khusus untuk melakukan pemeriksaan dan memanggil banyak pihak, tetapi fokus kepada inspektorat di Tasik karena aduan warga," jelasnya.

Dari hasil penelusuran lapangan, ditemukan indikasi hubungan kekerabatan antara pejabat Inspektorat Daerah Tasikmalaya dengan salah satu kandidat peserta Pilkada. Bima Arya menekankan pentingnya menjaga netralitas pejabat inspektorat daerah dalam pelaksanaan PSU Pilkada Tasikmalaya. Kemendagri telah mengingatkan Inspektorat Daerah Tasikmalaya untuk bersikap proaktif dan menjunjung tinggi prinsip netralitas.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti dugaan keterlibatan petinggi Kemendagri dalam proses PSU Pilkada di Kabupaten Tasikmalaya. Deddy Sitorus mempertanyakan penugasan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri ke Tasikmalaya menjelang pelaksanaan PSU. Dia mengungkapkan keheranannya atas audit terhadap seluruh perangkat daerah di Tasikmalaya oleh Irjen Kemendagri.

Deddy Sitorus meminta Kemendagri untuk tidak mengulangi tindakan serupa kecuali diberlakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Dia juga mempertanyakan inisiatif audit tersebut, apakah berasal dari Irjen Kemendagri sendiri atau perintah langsung dari Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Bima Arya memberikan klarifikasi lebih lanjut bahwa penugasan Inspektorat Kemendagri di Tasikmalaya bersifat spesifik dan terfokus pada dugaan pelanggaran di Inspektorat Daerah Tasikmalaya, bukan merupakan audit umum terhadap seluruh perangkat daerah seperti yang dikhawatirkan oleh Deddy Sitorus. Kemendagri berkomitmen untuk menjaga netralitas dan integritas dalam seluruh proses Pilkada.

Berikut adalah poin-poin penting yang ditekankan oleh Bima Arya:

  • Penugasan Inspektorat Kemendagri ke Tasikmalaya adalah respons terhadap laporan masyarakat.
  • Fokus utama adalah memeriksa kinerja Inspektorat Daerah Tasikmalaya.
  • Tidak ada audit menyeluruh terhadap OPD dengan tujuan intervensi Pilkada.
  • Kemendagri mengingatkan pentingnya netralitas pejabat inspektorat daerah.
  • Penugasan bersifat spesifik dan terfokus pada dugaan pelanggaran.