Pasangan Kekasih Pembuang Bayi di Jakarta Timur Dibekuk di Sebuah Kosan di Kelapa Gading
Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengamankan SSA (24) dan RH (20), pasangan kekasih yang diduga melakukan tindak pidana pembuangan bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kos yang terletak di wilayah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, mengkonfirmasi penangkapan tersebut kepada awak media pada Senin (5/5/2025). Menurutnya, kedua pelaku telah tinggal bersama di rumah kos tersebut sejak menjalin hubungan asmara pada tahun 2023. Hubungan mereka layaknya suami istri tanpa ikatan pernikahan yang sah.
"Keduanya tinggal bersama di sebuah kos di sekitar Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mereka melakukan hubungan intim hingga akhirnya sang wanita hamil," jelas Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly.
Lebih lanjut, Kapolres mengungkapkan bahwa pasangan tersebut sempat berupaya untuk menggugurkan kandungan. Namun, upaya tersebut gagal karena kondisi kandungan yang kuat, hingga akhirnya bayi tersebut lahir.
"Tersangka wanita telah berupaya menggugurkan kandungan, namun tidak berhasil karena kondisi kandungan yang kuat. Hingga akhirnya, bayi tersebut lahir setelah sembilan bulan sepuluh hari," imbuhnya.
Kasus ini bermula dari viralnya rekaman CCTV yang memperlihatkan sepasang kekasih membuang seorang bayi di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang pria dan wanita berjalan sambil mengamati situasi sekitar. Peristiwa ini terjadi di Jalan Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5) sekitar pukul 03.11 WIB.
Pria tersebut terlihat mengenakan kaus hitam dan helm, sambil menggendong bayi. Sementara wanita tersebut mengenakan hijab dan kaus hitam, sambil membawa tas jinjing dan kantong plastik di kedua tangannya.
Video tersebut kemudian menunjukkan warga yang menemukan bayi tersebut lengkap dengan perlengkapannya, tergeletak di atas meja kayu. Warga kemudian memberikan susu kepada bayi tersebut. Bayi tersebut kemudian dibawa oleh petugas.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol. Nicolas Ary Lilipaly, mengonfirmasi penangkapan pelaku terkait kejadian tersebut. "Pelaku sudah ditangkap," ujarnya saat dikonfirmasi pada Senin (5/5). Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna mengungkap motif dan detail lainnya terkait tindak pidana ini.