Larangan Pelajar Bawa Kendaraan: SIM Belum Jadi Jaminan Keselamatan di Jalan
Kebijakan pelarangan pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah, seperti yang diterapkan di Jawa Barat, menuai dukungan dari berbagai kalangan, terutama pemerhati keselamatan berkendara. Langkah ini dipandang sebagai upaya penting untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan remaja.
Jusri Pulubuhu, Pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC), menegaskan bahwa kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) tidak serta merta menjamin keselamatan seorang pengendara, khususnya di kalangan usia muda. Meskipun secara hukum seseorang dianggap legal mengendarai kendaraan bermotor setelah memiliki SIM, yang biasanya diperoleh pada usia 17 tahun, fakta di lapangan menunjukkan hal yang berbeda.
"Data menunjukkan bahwa kelompok usia 15 hingga 19 tahun justru memiliki tingkat keterlibatan tertinggi dalam kecelakaan lalu lintas," ungkap Jusri. Hal ini mengindikasikan bahwa masalahnya bukan hanya pada kemampuan teknis mengemudi, tetapi juga pada faktor lain yang berkaitan dengan karakteristik remaja.
Faktor Mental dan Emosional
Jusri menjelaskan bahwa remaja, dalam fase pencarian jati diri, cenderung melakukan tindakan berisiko demi mendapatkan pengakuan dari lingkungannya. Perilaku ini seringkali tercermin di jalan raya, di mana mereka berusaha menunjukkan keberanian dan kemampuan melalui cara mengemudi yang berbahaya.
- Kematangan Emosional: Mengoperasikan kendaraan bermotor membutuhkan kematangan emosional yang stabil. Remaja yang belum mampu mengendalikan emosi cenderung lebih impulsif dan kurang berhati-hati dalam mengambil keputusan di jalan.
- Kesadaran Keselamatan: Kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara juga menjadi faktor krusial. Remaja seringkali kurang menyadari potensi bahaya dan konsekuensi dari tindakan ceroboh di jalan raya.
- Pengaruh Lingkungan: Tekanan dari teman sebaya dan keinginan untuk diterima dalam kelompok juga dapat mendorong remaja untuk melakukan tindakan berisiko saat berkendara.
Validasi Diri di Jalan Raya
"Di usia muda, anak-anak masih mencari validasi. Mereka sering salah kaprah dalam menunjukkan keberanian, bukan di bidang akademik atau prestasi, tapi justru di jalan raya. Ini khas perilaku remaja," tegas Jusri. Oleh karena itu, pelarangan pelajar membawa kendaraan ke sekolah diharapkan dapat mengurangi potensi perilaku berisiko ini dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi seluruh pengguna jalan.
Kebijakan ini bukan hanya sekadar melarang, tetapi juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan berkendara di kalangan remaja. Pendidikan mengenai etika berlalu lintas, pentingnya mematuhi peraturan, dan bahaya dari perilaku berisiko perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Dengan demikian, diharapkan generasi muda dapat menjadi pengendara yang bertanggung jawab dan turut berkontribusi dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.