CFD Depok Dievaluasi Pasca-Pungutan Liar, Pemkot Cari Solusi Relokasi PKL
Pemerintah Kota Depok tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan car free day (CFD) yang baru saja digelar. Evaluasi ini menyusul laporan mengenai adanya praktik pungutan liar (pungli) yang dialami oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) selama kegiatan tersebut berlangsung.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menyatakan bahwa pihaknya akan meninjau ulang penataan PKL di area CFD. Menurutnya, keberadaan PKL di luar area yang telah ditentukan menjadi tantangan tersendiri dalam pengawasan.
"Kita akan evaluasi. Kemarin sebetulnya kita tidak mengizinkan pelaksanaan PKL yang berjualan di luar area Balai Kota. Karena kalau PKL di luar, itu di luar kontrol kita," ujar Supian.
Sebagai solusi jangka panjang, Pemkot Depok berencana menjalin komunikasi dengan pemilik pusat perbelanjaan dan ruko di sepanjang Jalan Margonda. Tujuannya adalah untuk mengidentifikasi ruang kosong yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi berjualan bagi para PKL.
"Di sepanjang Jalan Margonda itu ada mal dan ruko yang memiliki space ke dalam. Mungkin nanti kita komunikasikan dengan pemilik toko atau mal, apakah memungkinkan untuk mengakomodir pedagang (PKL)," jelasnya.
Meski demikian, Supian menegaskan bahwa penataan PKL tidak boleh sampai mengganggu kenyamanan warga yang ingin berolahraga dan menikmati CFD. Prioritas utama tetap pada penyediaan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
"Tapi prinsipnya jangan sampai mengganggu jalur orang yang sedang berolahraga," tegasnya.
Supian menambahkan, tujuan utama penyelenggaraan CFD adalah untuk menciptakan ruang bagi aktivitas olahraga dan rekreasi masyarakat, sekaligus berkontribusi pada pengurangan polusi udara. Namun, ia juga berharap agar kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian warga, khususnya melalui dukungan terhadap UMKM dan PKL.
"Harapannya ekonomi warga tetap dapat difasilitasi, tanpa mengorbankan kenyamanan dan ketertiban umum saat CFD," pungkasnya.
Sebelumnya, beberapa PKL menyampaikan keluhan terkait adanya pungli yang diduga dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan organisasi pemuda setempat. Mereka mengaku dimintai sejumlah uang dengan alasan kebersihan dan keamanan.
Salah seorang pedagang minuman, Ahmad (42), mengaku dimintai uang sebesar Rp 20.000 oleh seseorang yang mengaku dari Karang Taruna wilayah Margonda. "Ada yang minta, katanya buat kebersihan atau keamanan, tapi enggak jelas dari mana. Kalau enggak kasih, ya kita dicatat namanya," ujarnya.
Keluhan serupa juga diutarakan oleh Sari (35) dan Sri Wahyuni (45), pedagang makanan dan minuman yang biasa berjualan di sekitar ITC Depok. Mereka berharap Pemkot Depok dapat menertibkan dan mengawasi kegiatan CFD agar tidak ada lagi praktik pungli.
Berikut adalah poin-poin penting yang menjadi perhatian Pemkot Depok:
- Evaluasi pelaksanaan CFD secara menyeluruh
- Penataan ulang lokasi berjualan PKL
- Koordinasi dengan pemilik pusat perbelanjaan dan ruko
- Penegasan prioritas kenyamanan dan keamanan warga
- Pencegahan praktik pungutan liar