Polrestabes Medan Tuntaskan 61 Kasus Pencurian dalam Operasi April 2025

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan berhasil mengungkap dan menuntaskan 61 kasus pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya selama bulan April 2025. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan dalam memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 5 Mei 2025, Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan, menjelaskan bahwa dari 61 kasus yang berhasil diungkap, terdapat berbagai macam modus operandi dan jenis kejahatan. Rinciannya adalah 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 40 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan 16 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Selama bulan April, kami mencatat 61 laporan polisi terkait kasus pencurian. Semua laporan ini berhasil kami tindak lanjuti dengan pengungkapan," ujar Kombes Gidion Arif Setyawan.

Dalam operasi penegakan hukum ini, petugas kepolisian berhasil mengamankan 72 tersangka yang terlibat dalam berbagai kasus pencurian tersebut. Dari jumlah tersebut, 7 tersangka terlibat dalam kasus curas, 46 tersangka terlibat dalam kasus curat, dan 19 tersangka terlibat dalam kasus curanmor. Para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam melakukan aksi kejahatannya.

Kombes Gidion menambahkan bahwa modus operandi yang digunakan oleh para pelaku sangat beragam, mulai dari perampasan dengan menggunakan senjata tajam, hingga penggunaan kunci T untuk membobol kunci kendaraan bermotor. Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan para pelaku untuk melakukan kejahatan, antara lain:

  • Sepeda motor
  • Linggis
  • Parang
  • Kunci T
  • Tang
  • Pisau
  • Celurit
  • Barang hasil kejahatan lainnya

Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap merupakan residivis atau pelaku yang telah berulang kali melakukan tindak kejahatan. Menyikapi hal ini, Kapolrestabes Medan menyatakan akan mengambil tindakan represif yang lebih tegas, terutama terhadap pelaku curas yang menyasar kelompok rentan seperti perempuan, anak-anak, dan pekerja.

"Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan kriminalitas untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat," tegas Kombes Gidion.

Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polrestabes Medan juga mengembalikan tiga unit sepeda motor yang berhasil ditemukan kepada pemiliknya yang sah. Langkah ini diharapkan dapat memberikan sedikit kelegaan dan kepercayaan kepada masyarakat bahwa polisi selalu hadir untuk melindungi dan melayani.