Eri Cahyadi Geram, Ancam Pidana Perusahaan Bandel di Surabaya yang Langgar Segel
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan ketegasannya terhadap sebuah perusahaan bernama Sentoso Seal yang kedapatan melanggar aturan. Perusahaan yang bergerak di bidang pergudangan ini sebelumnya telah disegel oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya karena tidak memiliki izin yang sesuai, yaitu Tanda Daftar Gudang (TDG).
Eri Cahyadi mengungkapkan kekecewaannya setelah mengetahui bahwa Sentoso Seal, yang pemiliknya diketahui bernama Jan Hwa Diana, kembali beroperasi secara diam-diam meski sudah disegel. Pemerintah Kota Surabaya sebelumnya telah melakukan pertemuan dengan pemilik perusahaan, membahas pelanggaran yang dilakukan. Bahkan, Eri Cahyadi secara langsung telah memberikan peringatan keras kepada Diana dan suaminya.
"Kami sudah rapat dengan Kepala Satpol PP Surabaya dan membuat laporan bahwa gudang tersebut sudah ditutup dan dirantai. Bahkan, ada berita acara yang ditandatangani oleh Diana dan suaminya," ujar Eri Cahyadi dengan nada geram.
Eri Cahyadi menjelaskan bahwa tindakan Sentoso Seal ini merupakan pelanggaran kedua setelah peringatan pertama diberikan. Ia pun tidak segan-segan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah pidana jika perusahaan tersebut kembali melanggar.
"Jika masih nekat dilakukan lagi, kami akan menindaklanjuti dengan proses hukum. Peringatan pertama sudah diberikan, ini yang kedua, dan jika terulang lagi, kami akan memproses secara pidana," tegasnya.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi mengungkapkan bahwa sebelumnya Diana sempat meminta izin untuk membuka gudang tersebut dengan alasan melakukan perawatan, termasuk perbaikan instalasi listrik yang bermasalah. Bahkan, pihak PLN (Perusahaan Listrik Negara) telah mengirimkan surat terkait permohonan maintenance tersebut. Namun, Eri Cahyadi menyayangkan kesempatan tersebut justru disalahgunakan untuk kembali menjalankan aktivitas produksi secara ilegal.
"Awalnya mereka beralasan untuk maintenance, karena ada masalah listrik dan PLN mengirim surat. Namun, ternyata tidak hanya maintenance, tapi juga ada aktivitas produksi. Akibatnya, Satpol PP bersama jajaran kepolisian langsung bertindak tegas menutup kembali gudang tersebut," jelasnya.
Untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali, Eri Cahyadi mengajak seluruh masyarakat Surabaya untuk ikut serta memantau aktivitas di Gudang Sentoso Seal. Dengan pengawasan bersama, diharapkan perusahaan tersebut tidak lagi berani beroperasi secara ilegal.
Saat ini, media masih berupaya menghubungi pihak Sentoso Seal untuk mendapatkan klarifikasi terkait pelanggaran yang dituduhkan.