Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jalin Kemitraan Strategis dengan Ombudsman RI untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Kementerian PUPR Gandeng Ombudsman RI dalam Upaya Peningkatan Pelayanan Publik

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menjalin kerja sama strategis bersama Ombudsman Republik Indonesia. Kolaborasi ini diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di kantor Ombudsman RI, Jakarta, menandai langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan yang prima bagi masyarakat.

Menteri PUPR, Dody Hanggodo, menyampaikan bahwa kerja sama ini dilatarbelakangi oleh kompleksitas tantangan pelayanan publik yang semakin meningkat, seiring dengan ekspektasi masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang terus berkembang. Kementerian PUPR tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga berupaya menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, terjangkau, dan selaras dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

"Kami sangat mengapresiasi dukungan Ombudsman RI, khususnya dalam penyelesaian pengaduan masyarakat yang telah berhasil kami tuntaskan bersama," ujar Dody. Penandatanganan MoU ini diharapkan dapat mempercepat, mengefisienkan, dan mentransparankan pelayanan publik di sektor infrastruktur, serta mencegah terjadinya maladministrasi.

Langkah Konkret dan Ruang Lingkup Kerja Sama

Kementerian PUPR telah mengambil berbagai langkah konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, antara lain:

  • Penetapan standar pelayanan publik di setiap unit kerja.
  • Penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015.
  • Pelaksanaan survei kepuasan masyarakat secara berkala.
  • Penyediaan layanan berbasis digital yang inklusif dan ramah terhadap kelompok rentan.

MoU yang ditandatangani mencakup beberapa area kerja sama yang krusial, yaitu:

  • Penyelesaian laporan masyarakat terkait pelayanan publik.
  • Pertukaran data dan informasi untuk mendukung pengawasan dan evaluasi.
  • Peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui program-program pelatihan dan pengembangan bersama.

Respon Positif dan Harapan dari Ombudsman RI

Wakil Ketua Ombudsman RI, Bobby Hamzar Rafinus, menyambut baik inisiatif Kementerian PUPR ini. Beliau mengungkapkan bahwa selama periode 2023-2025, Ombudsman telah menerima 221 laporan terkait Kementerian PUPR, yang sebagian besar berkaitan dengan pembangunan infrastruktur, sumber daya air, permukiman, dan kepegawaian. Meskipun demikian, tingkat kepatuhan Kementerian PUPR terhadap standar pelayanan publik dinilai sangat baik.

Berdasarkan penilaian Ombudsman, Kementerian PUPR berhasil meraih zona hijau dengan tingkat kepatuhan sebesar 86,3% pada tahun 2023, dan meningkat menjadi 86,96% pada tahun 2024. Bobby berharap Kementerian PUPR dapat mencapai kategori tertinggi dalam kepatuhan pelayanan publik pada tahun 2025.

"Kami berharap, MoU ini tidak hanya menjadi seremonial saja, tetapi juga menjadi trust building antara Ombudsman dan Kementerian PUPR untuk pelayanan publik yang lebih baik di segala lini," tegas Bobby.

Ombudsman RI, sebagai pengawas eksternal pelayanan publik, akan terus mendorong instansi pemerintah untuk berkontribusi dalam transformasi sosial, ekonomi, dan pelayanan publik menuju Indonesia Maju 2045. Kolaborasi dengan Kementerian PUPR diharapkan dapat menjadi contoh positif bagi instansi lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.