Jonathan Frizzy Diduga Terlibat dalam Jaringan Penyelundupan Vape Berisi Etomidate
Aktor Jonathan Frizzy, yang akrab disapa Ijonk, kini berstatus tersangka dalam kasus impor ilegal vape yang mengandung etomidate, sebuah zat psikotropika keras. Pihak kepolisian mengungkap peran sentral Frizzy dalam mengatur dan mengawasi proses penyelundupan vape tersebut dari luar negeri.
Kombes Pol Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan bahwa Jonathan Frizzy adalah inisiator grup WhatsApp bernama 'Berangkat'. Grup ini digunakan untuk koordinasi pengiriman etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Anggota grup terdiri dari Jonathan Frizzy sendiri, serta tiga tersangka lain berinisial ER, BTR, dan EDS.
"Grup 'Berangkat' dibentuk khusus untuk membahas secara detail proses pengiriman zat etomidate dari Malaysia," jelas Kombes Pol Ronald FC Sipayung. Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percakapan dalam grup mencakup perencanaan perjalanan, pemesanan tiket pesawat dari Jakarta ke Malaysia, hingga pengaturan akomodasi.
Berikut adalah peran-peran yang dilakukan oleh Jonathan Frizzy:
- Inisiator Grup: Membuat dan mengelola grup WhatsApp 'Berangkat' sebagai wadah koordinasi.
- Penyedia Informasi: Memberikan informasi detail mengenai penginapan dan hotel di Kuala Lumpur.
- Pengawas dan Pengontrol: Mengawasi dan mengontrol proses masuknya barang ilegal, termasuk berkomunikasi untuk mengatasi kendala pemeriksaan oleh Bea Cukai.
Terungkapnya keterlibatan Jonathan Frizzy berawal dari penangkapan BTR, seorang kurir yang membawa 50 cartridge pod vape berisi etomidate. Berdasarkan keterangan BTR, polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap Jonathan Frizzy di Jakarta Selatan pada hari Minggu, 4 Mei, dan menetapkannya sebagai tersangka.
Kasus ini masih dalam pengembangan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta potensi keterlibatan pihak lain.