Kejagung Dalami Keterlibatan Miss Indonesia 2010 dalam Kasus Korupsi di Pertamina

Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero), termasuk Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS). Salah satu langkah yang diambil adalah pemeriksaan terhadap Asyifa Syafningdyah Putrambami Latief, Miss Indonesia 2010, sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan pada Jumat, 2 Mei 2025.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Asyifa diperiksa terkait perannya sebagai senior komunikasi di PT Pertamina International Shipping. Penyidik menduga adanya aliran dana yang diterima Asyifa dari salah satu tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Dana ini diduga diterima dalam kurun waktu 2022 hingga 2024, dengan total mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini, Kejagung tengah mendalami lebih lanjut mengenai jumlah pasti dan tujuan dari aliran dana tersebut.

Kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina ini meliputi periode 2018 hingga 2023. Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka. Berikut adalah daftar nama-nama tersangka yang telah ditetapkan:

  • Riva Siahaan (RS) - Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
  • Sani Dinar Saifuddin (SDS) - Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional
  • Yoki Firnandi (YF) - Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
  • Agus Purwono (AP) - VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional
  • Maya Kusmaya (MK) - Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga
  • Edward Corne (EC) - VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga
  • Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) - beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa
  • Dimas Werhaspati (DW) - Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim
  • Gading Ramadhan Joedo (GRJ) - Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak

Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut. Kejagung berkomitmen untuk menuntaskan kasus korupsi ini secara profesional dan transparan, serta menjerat semua pihak yang terlibat.