Evaluasi Enam Bulan Pemerintahan, Presiden Prabowo Soroti Capaian Kebijakan dan Produk Hukum
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini memimpin sidang kabinet paripurna yang berfokus pada evaluasi kinerja enam bulan pertama pemerintahannya. Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya introspeksi dan koreksi antar anggota kabinet terhadap berbagai program dan kebijakan yang telah dijalankan.
"Kita telah melewati enam bulan pertama pemerintahan. Sekarang saatnya kita melihat rapor kita, apakah hasilnya menggembirakan, memuaskan, atau perlu ditingkatkan," ujar Prabowo dalam sambutannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Presiden Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian positif yang telah diraih dalam enam bulan terakhir. Ia meyakini bahwa langkah-langkah yang diambil telah meletakkan dasar yang kuat bagi kemajuan bangsa.
"Secara objektif, saya ingin menyampaikan bahwa dalam enam bulan ini, kita telah mencapai hal-hal signifikan, bersifat fundamental, dan memperkuat landasan kebangkitan bangsa," tegasnya.
Salah satu poin utama yang disoroti oleh Presiden Prabowo adalah penerbitan 28 kebijakan baru dalam enam bulan pertama pemerintahan. Ia menilai bahwa pencapaian ini melampaui ekspektasi, mengingat waktu yang relatif singkat.
"Kita telah menghasilkan 28 kebijakan baru yang berhubungan langsung dengan kepentingan rakyat. Hal ini kita lakukan dalam waktu yang cukup singkat, yang tidak diperkirakan sebelumnya," ungkapnya.
Selain kebijakan baru, Presiden Prabowo juga menyinggung tentang penerbitan berbagai produk hukum sebagai turunan dari kebijakan-kebijakan tersebut. Ia memperkirakan jumlahnya mencapai hampir 200 produk hukum.
"Dari 28 kebijakan baru, produk-produk untuk mencapai kebijakan tersebut mungkin lebih dari 100, bahkan mendekati 200," jelasnya.
Presiden Prabowo menjelaskan bahwa setiap kebijakan dapat memerlukan beberapa produk hukum pendukung, seperti keputusan presiden (Keppres), peraturan pemerintah (PP), peraturan presiden (Perpres), instruksi presiden (Inpres), atau bahkan surat edaran. Ia menegaskan bahwa mekanisme ini merupakan bagian dari roda pemerintahan yang berjalan.
Sidang kabinet paripurna ini menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi kinerja, mengidentifikasi tantangan, dan merumuskan strategi untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.