Protes Warga Bekasi Utara Meningkat Terhadap Keberadaan Tempat Biliar yang Kontroversial
Penolakan Tempat Biliar di Bekasi Utara Meningkat Akibat Kekhawatiran Dampak Negatif
Gelombang protes warga di Perumahan Duta Harapan, Bekasi Utara, semakin menguat terhadap keberadaan sebuah tempat biliar yang baru saja beroperasi. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi tempat tersebut menjadi wadah bagi aktivitas negatif yang dapat merusak moral dan masa depan generasi muda.
Protes warga mencapai puncaknya pada hari Minggu (4/5/2025) ketika mereka menggelar aksi demonstrasi di depan ruko yang menjadi lokasi tempat biliar tersebut. Dengan membawa spanduk dan meneriakkan yel-yel, warga mendesak pemilik tempat biliar dan kafe untuk segera menghentikan kegiatan operasional mereka.
Menurut Arif Ridwan, Sekretaris RW 11 Perumahan Duta Harapan, kekhawatiran warga sangat beralasan. Mereka khawatir tempat biliar akan menjadi tempat berkumpulnya remaja untuk melakukan tindakan-tindakan yang merugikan, seperti perjudian, konsumsi alkohol, dan perilaku menyimpang lainnya. “Kami tidak ingin lingkungan kami tercemar oleh hal-hal negatif seperti itu,” tegas Arif.
Selain kekhawatiran akan dampak sosial, warga juga menyoroti masalah perizinan tempat biliar tersebut. Mereka mengklaim bahwa pihak pengelola belum pernah mengajukan izin kepada pengurus lingkungan sejak awal pendirian. “Tiba-tiba saja mereka langsung melakukan grand opening tanpa menghormati prosedur perizinan yang berlaku,” ujar Arif.
Warga menduga bahwa Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diklaim dimiliki oleh pihak manajemen tempat biliar tersebut bermasalah. Mereka berpendapat bahwa proses perizinan seharusnya melibatkan persetujuan dari warga sekitar. “Seharusnya ada tanda tangan warga sebagai bukti persetujuan, tetapi sampai saat ini tidak ada satu pun warga yang dimintai tanda tangan,” jelas Arif.
Senada dengan Arif, Ketua RT 03 RW 11, Joko Umbaryanto, dan Ketua RT 04 RW 11, Taufiqurrahman, juga menyuarakan kekhawatiran yang sama. Mereka menekankan bahwa keberadaan tempat biliar berpotensi menjadi magnet bagi kegiatan negatif yang dapat merusak anak-anak dan remaja. “Kami sudah melihat indikasi adanya anak-anak yang bermain biliar sambil berjudi,” ungkap Joko.
Warga mendesak pihak manajemen tempat biliar untuk mempertimbangkan kembali rencana operasional mereka di kawasan permukiman. Mereka juga meminta pemerintah kelurahan dan kecamatan untuk menolak permohonan izin yang diajukan oleh pihak manajemen. “Kami berharap pemerintah daerah dapat mendengarkan aspirasi kami dan mengambil tindakan yang tepat,” kata Taufiqurrahman.
Sebagai bentuk penolakan lanjutan, warga berencana untuk menggelar aksi demonstrasi dengan jumlah massa yang lebih besar di kantor Kelurahan Harapan Baru dan Kecamatan Bekasi Utara dalam waktu dekat. Mereka berharap aksi ini dapat menjadi perhatian serius bagi pihak-pihak terkait dan mendorong penyelesaian masalah ini secara adil dan transparan.
Jika tempat biliar tetap beroperasi tanpa memperhatikan aspirasi warga, mereka khawatir akan memicu kemarahan yang lebih besar dan berpotensi menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan. “Kami tidak ingin terjadi kericuhan, tetapi kami juga tidak akan tinggal diam jika hak-hak kami diabaikan,” tegas Taufiqurrahman.
Penolakan tempat biliar ini mencerminkan kepedulian warga terhadap lingkungan dan masa depan generasi muda. Mereka berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah yang bijaksana untuk menciptakan lingkungan yang kondusif dan terhindar dari dampak negatif.