Seleksi Anggota Komisi Yudisial: Pansel Libatkan PPATK, BIN, KPK, dan BNN untuk Penelusuran Rekam Jejak
Panitia Seleksi (Pansel) Anggota Komisi Yudisial (KY) mengambil langkah komprehensif dalam proses pemilihan anggota dengan menggandeng sejumlah lembaga negara. Upaya ini dilakukan untuk memastikan integritas dan kualitas calon yang akan menduduki kursi di lembaga pengawas hakim tersebut.
Ketua Pansel KY, Dhahana Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana dan potensi masalah keuangan yang mungkin dimiliki oleh para calon. Hal ini bertujuan untuk mencegah masuknya individu yang memiliki sumber pendapatan tidak jelas atau mencurigakan.
"Kami akan menggandeng PPATK untuk menelusuri rekam jejak keuangan para calon. Jika ditemukan indikasi penghasilan yang tidak wajar atau tidak dapat dipertanggungjawabkan, hal tersebut akan menjadi pertimbangan serius," ujar Dhahana di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).
Selain PPATK, Pansel juga melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri apakah para calon anggota KY pernah terlibat dalam kasus korupsi. Keterlibatan KPK diharapkan dapat menyaring calon-calon yang memiliki rekam jejak buruk terkait tindak pidana korupsi.
Tidak hanya itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga akan dilibatkan untuk memastikan bahwa para calon tidak memiliki riwayat penyalahgunaan narkoba. Hal ini penting untuk menjaga citra dan kredibilitas KY sebagai lembaga yang bersih dan berintegritas.
"Kami telah bersurat kepada PPATK, KPK, BIN, BNPT, dan BNN untuk meminta bantuan dalam menelusuri rekam jejak para calon," jelas Dhahana.
Dhahana menegaskan bahwa Pansel tidak akan ragu untuk mencoret nama calon yang terbukti memiliki rekam jejak yang buruk, baik terkait keuangan, korupsi, maupun narkoba. Menurutnya, integritas dan rekam jejak yang bersih adalah syarat mutlak bagi calon anggota KY.
Selain penelusuran rekam jejak, para calon juga akan diwajibkan untuk menulis esai tentang reformasi pengawasan hakim di Indonesia. Esai ini bertujuan untuk menguji pemikiran dan gagasan para calon terkait pengawasan hakim yang efektif dan berintegritas.
"Kami ingin melihat ide dan gagasan para calon terkait pengawasan hakim. Hal ini akan menjadi salah satu pertimbangan penting dalam proses seleksi," kata Dhahana.
Sebagai informasi tambahan, sosialisasi syarat dan pembukaan seleksi calon anggota KY akan dilakukan pada 6-28 Mei 2025 melalui berbagai kanal resmi pemerintah dan Komisi Yudisial. Pendaftaran akan dibuka mulai 2 Juni 2025 dan ditutup pada 23 Juni 2025.