Artis Jonathan Frizzy Diduga Terlibat Sindikat Penyelundupan Vape Berisi Obat Keras
Aktor Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, kini menghadapi tuduhan keterlibatan dalam jaringan penyelundupan vape ilegal yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang penggunaannya diatur secara ketat. Pihak kepolisian mengungkapkan bahwa Ijonk diduga memiliki peran signifikan dalam upaya memasukkan barang haram tersebut ke Indonesia.
Menurut keterangan Kombes Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Ijonk diduga aktif memesan cartridge pod berisi cairan vape yang mengandung etomidate dari seseorang berinisial ESD. Lebih lanjut, Ijonk juga dituduh menyiapkan kurir untuk mengambil vape ilegal tersebut. Barang bukti vape berisi etomidate ini diketahui dibawa langsung dari Malaysia oleh seorang tersangka berinisial BTR.
Peran Ijonk tidak berhenti sampai di situ. Ia diduga kuat sebagai pihak yang mengatur, memantau, dan memfasilitasi penjemputan cartridge pod berisi etomidate tersebut. Dari 100 cartridge pod yang diselundupkan BTR dari Malaysia, 40 di antaranya diduga milik Ijonk.
Pengaturan dalam Grup WhatsApp
Untuk melancarkan aksinya, Jonathan Frizzy diduga membuat sebuah grup WhatsApp bernama 'Berangkat'. Grup ini difungsikan sebagai wadah koordinasi dan pengendalian pengiriman obat keras tersebut. Anggota grup 'Berangkat' terdiri dari Jonathan Frizzy sendiri, tersangka ER, BTR, dan EDS. Tujuan pembentukan grup ini adalah untuk membahas secara rinci proses pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Indonesia. Diskusi meliputi pengaturan transportasi dan persiapan tiket keberangkatan dari Jakarta ke Malaysia.
Selain itu, Ijonk juga diduga memberikan informasi mengenai akomodasi, seperti tempat penginapan dan hotel di Kuala Lumpur. Informasi ini diduga bertujuan untuk mempermudah proses penyelundupan.
Peran Pengawasan dan Pengendalian
Peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini tidak hanya sebatas pemesanan dan pengaturan pengiriman. Ia juga diduga memiliki peran krusial dalam pengawasan dan pengendalian masuknya zat etomidate ke Indonesia. Diduga saat barang haram tersebut diperiksa oleh Bea Cukai, Ijonk melakukan komunikasi intensif di dalam grup 'Berangkat' untuk memastikan barang tersebut lolos pemeriksaan dan bisa dikeluarkan.
Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Keterlibatan Jonathan Frizzy dalam jaringan penyelundupan vape berisi obat keras ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.