Bayi Dibuang di Jakarta Timur dalam Kondisi Sehat, Orang Tua Terancam Hukuman Penjara
Aparat kepolisian berhasil mengungkap kondisi terkini seorang bayi laki-laki yang dibuang oleh pasangan muda di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Bayi tersebut, yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, kini dilaporkan dalam keadaan sehat dan mendapatkan perawatan intensif dari Dinas Kesehatan Jakarta Timur.
Kepala Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur, Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kedua orang tua bayi tersebut, yang diketahui berinisial SAA (24) dan RH (20). Penangkapan keduanya dilakukan setelah penemuan bayi tersebut menggemparkan warga sekitar.
"Saat ini, prioritas utama kami adalah memastikan kesehatan dan keselamatan bayi. Kami juga tengah fokus pada proses penyidikan terhadap kedua tersangka," ujar Kombes Pol. Nicolas kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bayi tersebut dilahirkan oleh RH pada hari Jumat, 2 Mei lalu. Dua hari kemudian, tepatnya pada Minggu dini hari sekitar pukul 03.30 WIB, SAA dan RH diduga tega membuang bayi tersebut di atas sebuah dipan yang terletak di dekat rumah warga di kawasan Pulogadung.
Tindakan keji pasangan muda ini sontak menuai kecaman dari berbagai pihak. Pihak kepolisian memastikan akan menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan transparan. Koordinasi intensif juga dilakukan dengan berbagai dinas terkait di wilayah Jakarta Timur untuk memastikan penanganan bayi dilakukan secara optimal.
Akibat perbuatan mereka, SAA dan RH kini terancam hukuman pidana yang cukup berat. Keduanya dijerat dengan pasal berlapis, termasuk:
- Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak
- Pasal 307 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
- Pasal 305 KUHP
"Ancaman hukuman untuk pasal-pasal ini adalah maksimal lima tahun penjara," tegas Kombes Pol. Nicolas.
Kasus pembuangan bayi ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan pemerintah daerah. Diharapkan, kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat luas tentang pentingnya menjaga nilai-nilai kemanusiaan dan tanggung jawab sebagai orang tua.