Aksi Protes Harga Singkong di Lampung Berujung Bentrokan, Sejumlah Aparat Kepolisian Terluka
Aksi unjuk rasa terkait permasalahan harga singkong di Bandar Lampung, tepatnya di depan kantor Pemerintah Provinsi Lampung, berujung ricuh pada Senin (5/5/2025). Akibat insiden tersebut, sejumlah anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka akibat lemparan batu dan benda keras lainnya.
Komisaris Besar Yuni Iswandari, selaku Kepala Bidang Humas Polda Lampung, membenarkan adanya insiden tersebut dan menjelaskan bahwa sepuluh personel kepolisian menjadi korban dalam aksi demonstrasi yang dilakukan oleh massa yang terdiri dari petani dan mahasiswa. Bentrokan terjadi ketika petugas kepolisian berupaya mengendalikan massa aksi yang semakin tidak terkendali.
"Benar, ada sepuluh anggota kami yang terluka saat berusaha mengamankan jalannya aksi. Mereka menjadi sasaran pelemparan batu dan benda-benda keras lainnya oleh para demonstran," ujar Kombes Yuni.
Salah satu korban yang mengalami luka cukup serius adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan. Bripka Yuli mengalami luka robek di bagian kepala akibat terkena lemparan benda tumpul dan segera dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Selain Bripka Yuli, sembilan anggota kepolisian lainnya yang berasal dari Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Lampung juga mengalami luka-luka di berbagai bagian tubuh seperti dagu, pipi, leher, dan tangan akibat terkena lemparan batu. Tim medis yang telah disiagakan di lokasi kejadian memberikan pertolongan pertama kepada para korban.
Pihak Polda Lampung menyatakan penyesalannya atas terjadinya tindakan kekerasan dalam aksi demonstrasi tersebut. Kombes Yuni menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, namun harus dilakukan dengan cara yang damai dan tidak melanggar hukum.
"Kami sangat menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan aspirasinya. Namun, jika aksi tersebut dilakukan dengan cara-cara anarkis dan menyebabkan petugas terluka, maka hal tersebut sudah merupakan pelanggaran hukum," tegasnya.
Lebih lanjut, Kombes Yuni menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengidentifikasi sejumlah pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan terhadap aparat penegak hukum.
"Kami akan memproses hukum siapa pun yang terbukti melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah dengan tindakan kekerasan," pungkasnya.
Aksi demonstrasi tersebut dipicu oleh ketidakpuasan para petani dan mahasiswa terhadap harga singkong yang dinilai terlalu rendah oleh perusahaan pengolah tapioka. Meskipun Kementerian Pertanian telah menetapkan harga singkong sebesar Rp 1.350 per kilogram, namun para petani mengklaim bahwa harga di lapangan masih jauh di bawah standar tersebut.
Para petani mengungkapkan bahwa perusahaan pengolah tapioka hanya bersedia membeli singkong dengan harga maksimal Rp 1.100 per kilogram, bahkan dengan potongan harga hingga 40 persen jika kadar aci (kadar air) dalam singkong melebihi 20 persen.
- Demonstrasi harga singkong
- Bentrokan polisi dan demonstran
- Petani Lampung
- Harga singkong rendah
- Tindakan anarkis dalam demonstrasi
- Luka-luka polisi akibat lemparan
- Tindakan hukum terhadap pelaku kekerasan
- Kementan tetapkan harga singkong
- Pemprov Lampung
- Perusahaan pengolah tapioka
- Aksi mahasiswa