Rusun Pekerja Palembang Beralih Fungsi Jadi Rumah Singgah Pasien dan Tenaga Medis
Rumah Susun Pekerja (Rusunja) di Palembang, Sumatera Selatan, yang mangkrak selama 16 tahun, akan segera memiliki fungsi baru. Bangunan yang terletak di Jalan Srijaya ini direncanakan untuk dialihfungsikan menjadi rumah singgah, diperuntukkan bagi keluarga pasien yang menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Siti Fatimah dan juga sebagai hunian sementara bagi tenaga medis.
Keputusan pengalihan fungsi ini diambil setelah Rusunja yang dibangun pada tahun 2009 itu tak kunjung ditempati. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Fahri Hamza, menegaskan perlunya pemanfaatan aset tersebut dan meminta agar proses alih fungsi segera direalisasikan. Dalam kunjungan kerjanya di Palembang, Fahri menyatakan bahwa Kementerian PKP akan berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk melakukan renovasi.
"Kami sedang menunggu proposalnya. Kalau mau dialihkan, pokoknya sebelum 1 Juni, kita sudah mulai renovasi karena sudah dialihkan," kata Fahri.
Targetnya, renovasi akan dimulai pada awal Juni 2025 dan diharapkan rampung sebelum peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus. Setelah renovasi selesai, Rusunja akan difungsikan sebagai rumah singgah yang nyaman bagi keluarga pasien yang datang dari luar kota atau daerah, sehingga mereka tidak perlu lagi tidur di lantai rumah sakit.
Selain itu, fasilitas ini juga akan dimanfaatkan sebagai tempat tinggal sementara bagi perawat, pegawai baru, atau tenaga medis lainnya yang membutuhkan akomodasi. Wakil Gubernur Sumatera Selatan, Cik Ujang, menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi akan segera mengirimkan surat permohonan pengalihan aset ke Kementerian PKP. Hal ini dikarenakan Rusunja tersebut merupakan aset milik Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Bangunan Rusunja berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan memiliki 75 kamar yang terbagi dalam 4 lantai. Fasilitas ini juga telah dilengkapi dengan instalasi listrik dan air. Dengan adanya alih fungsi ini, diharapkan Rusunja dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi masyarakat, khususnya keluarga pasien dan tenaga medis yang membutuhkan tempat tinggal sementara di Palembang.
Berikut poin-poin penting terkait alih fungsi Rusunja Palembang:
- Lokasi: Jalan Srijaya, Palembang, Sumatera Selatan
- Fungsi Baru: Rumah singgah bagi keluarga pasien RSUD Siti Fatimah dan tempat tinggal sementara bagi tenaga medis
- Alasan Alih Fungsi: Bangunan mangkrak selama 16 tahun
- Pelaksana Renovasi: Kementerian PKP dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
- Target Waktu: Renovasi dimulai awal Juni 2025 dan selesai sebelum 17 Agustus 2025
- Kapasitas: 75 kamar
- Fasilitas: Listrik dan air sudah tersedia