Korban Pembacokan di Bojonegoro Meninggal Dunia, Jumlah Korban Tragedi Subuh Bertambah
Kabupaten Bojonegoro kembali berduka setelah salah satu korban pembacokan dalam insiden tragis di sebuah musala di Desa Kedungadem meninggal dunia. Cipto Rahayu (60), seorang warga yang berusaha melerai aksi pembacokan tersebut, menghembuskan nafas terakhir setelah menjalani perawatan intensif selama tujuh hari di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo.
Peristiwa berdarah yang terjadi pada saat Salat Subuh berjamaah itu sebelumnya telah merenggut nyawa Abdul Aziz (63), Ketua RT setempat. Sementara itu, Arik Wijayanti (60), istri dari Ketua RT, juga mengalami luka serius dan masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adjie Sudarmono, Cipto Rahayu meninggal dunia pada pukul 14.55 WIB. Keluarga korban, melalui putra kedua Anang Kurniawan, mengungkapkan kesedihan mendalam atas kejadian yang menimpa ayah mereka. Anang menyatakan bahwa keluarganya sangat terpukul dan tidak menyangka bahwa peristiwa tragis ini bisa menimpa mereka. Selama ini, almarhum dikenal sebagai sosok yang baik dan tidak memiliki masalah dengan siapa pun.
"Selama ini bapak dikenal sebagai sosok baik dan tidak punya masalah dengan siapa pun. Kami benar-benar tidak menyangka," ujar Anang.
Anang dan keluarga berharap pelaku dihukum seberat-beratnya.
"Kami berharap pelaku dihukum maksimal, bahkan kalau bisa dijatuhi hukuman mati," kata dia.
Pelaku pembacokan, Sujito (67), warga Desa Kedungadem, sebelumnya telah diamankan oleh pihak kepolisian. Motif pembacokan diduga karena permasalahan tanah dan dendam pribadi. Pelaku merasa sakit hati karena tanahnya akan dijadikan jalan umum oleh korban yang menjabat sebagai Ketua RT.
Daftar Korban:
- Abdul Aziz (63) - Meninggal dunia
- Cipto Rahayu (60) - Meninggal dunia
- Arik Wijayanti (60) - Luka-luka
Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian. Masyarakat Bojonegoro berharap agar kejadian serupa tidak terulang kembali dan meminta pihak berwajib untuk menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku.