Penertiban Bekupon Judi Merpati di Surabaya: Tujuh Rumah Burung Dibongkar Satpol PP

Penertiban Bekupon Judi Merpati di Surabaya: Tujuh Rumah Burung Dibongkar Satpol PP

Dalam upaya menciptakan ketertiban dan mencegah praktik perjudian selama bulan Ramadan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya melakukan penertiban terhadap sejumlah bekupon atau rumah burung merpati di Jalan Gubeng Masjid. Penertiban yang dilakukan pada Sabtu, 8 Maret 2025 ini, merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait dugaan aktivitas perjudian merpati yang meresahkan masyarakat setempat. Tujuh bekupon, sebagian besar berukuran besar dengan luas mulai dari 3x4 meter hingga 4x6 meter dan bahkan bertingkat tiga, telah dibongkar dan ditertibkan.

Kasie Trantibum Kecamatan Tambaksari, Djoko Susilo, menjelaskan bahwa sebelum dilakukan pembongkaran, pihak Satpol PP telah memberikan peringatan tertulis kepada para pemilik bekupon. Surat peringatan pertama disampaikan pada tanggal 24 Februari 2025 melalui perangkat wilayah setempat dan RW setempat, dilanjutkan dengan surat peringatan kedua pada tanggal 26 Februari 2025. Upaya persuasif ini dilakukan sebagai langkah awal sebelum akhirnya dilakukan tindakan penertiban. Empat dari tujuh bekupon tersebut telah dibongkar sendiri oleh pemiliknya, sementara tiga bekupon lainnya dibongkar dengan bantuan petugas Satpol PP. Pembongkaran ini difokuskan pada bekupon yang berada di bantaran sungai dan atap rumah warga.

Lebih lanjut, Djoko Susilo menekankan pentingnya upaya pencegahan perjudian, terutama jenis perjudian yang melibatkan anak muda. Ia berharap dengan penertiban ini, praktik perjudian merpati dapat dihentikan dan generasi muda dapat terhindar dari pengaruh negatifnya. Bekupon-bekupon yang telah dibongkar tersebut, sebagian besar berada di lokasi yang berhimpitan dengan rumah warga. Penertiban ini bukan hanya bertujuan untuk memberantas perjudian, melainkan juga untuk menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan kondusif bagi masyarakat. Satpol PP menekankan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang aman dan nyaman, khususnya selama bulan Ramadan. Langkah-langkah preventif seperti sosialisasi dan peringatan tertulis akan terus dilakukan untuk mencegah munculnya kembali praktik perjudian serupa di masa mendatang. Pihak Satpol PP juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar mereka.

Langkah-langkah yang telah dilakukan:

  • Penerimaan laporan dari warga terkait dugaan perjudian merpati.
  • Sosialisasi dan pemberian surat peringatan kepada pemilik bekupon pada tanggal 24 dan 26 Februari 2025.
  • Pembongkaran tujuh bekupon, empat di antaranya dibongkar oleh pemilik secara mandiri.
  • Penegasan komitmen untuk mencegah praktik perjudian dan menciptakan lingkungan yang kondusif.