Pemerintah Hapus Piutang Macet UMKM dan Petani: Prabowo Soroti Jeratan Rentenir

Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penghapusan piutang macet yang selama ini membelit pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta petani. Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap masalah utang yang telah lama menghantui kalangan tersebut. Prabowo menyoroti bagaimana jeratan utang, yang bahkan sebenarnya sudah dihapuskan oleh pihak bank, terus mengejar para petani dan pelaku UMKM, menyebabkan mereka kesulitan mengakses pinjaman modal.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (5/5/2025), Prabowo mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menjelaskan bahwa kesulitan mendapatkan pinjaman dari lembaga formal memaksa masyarakat kecil untuk mencari alternatif pendanaan dari rentenir dan platform pinjaman online (pinjol) dengan bunga yang sangat tinggi. Praktik rentenir, dengan bunga harian yang mencekik, dianggap sebagai masalah serius yang harus diatasi.

"Terpaksa dia pinjam lagi dari rentenir, dari pinjol, pinjaman online. Rentenir yang gila bunganya harian. Luar biasa. Kita hapus (utang)!," tegas Prabowo.

Pemerintah, kata Prabowo, mengambil tindakan tegas untuk menghapus utang-utang tersebut, meskipun menyadari adanya risiko tertentu. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini tetap dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kebijakan penghapusan piutang macet ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet pada UMKM. PP ini memberikan kewenangan kepada Kementerian UMKM untuk menghapus tagihan utang UMKM dalam jangka waktu enam bulan sejak PP tersebut berlaku pada 5 November 2024.

Menurut data Kementerian UMKM per 11 April 2025, utang sebesar Rp 486 miliar dari 19.375 UMKM telah berhasil dihapuskan. Meskipun demikian, angka ini masih jauh dari target yang ditetapkan, yaitu 67.668 UMKM. Pemerintah terus berupaya untuk mempercepat proses penghapusan piutang macet ini agar dapat memberikan dampak positif yang lebih signifikan bagi perekonomian masyarakat kecil.