Bayi Laki-laki Ditelantarkan di Pulogadung: Sepasang Kekasih Diamankan Polisi

Kasus penelantaran bayi laki-laki menggemparkan warga Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Minggu (4/5/2025) dini hari. Bayi malang tersebut ditemukan di teras rumah seorang warga bernama Juriah (39), setelah pemilik rumah mendengar suara tangisan dari luar.

Menurut keterangan Kompol Suroto, Kapolsek Pulogadung, sebelum penemuan bayi, Juriah dan suaminya, Sukono (40), sempat mendengar ketukan di jendela rumah mereka sekitar pukul 03.28 WIB. Awalnya, mereka ragu untuk keluar, namun suara tangisan bayi yang semakin jelas membuat mereka curiga. Juriah kemudian menghubungi tetangganya melalui pesan singkat untuk meminta bantuan memastikan sumber suara tersebut.

Setelah tetangga membenarkan adanya seorang bayi di depan rumah Juriah, barulah mereka berani keluar. Mereka menemukan seorang bayi laki-laki terbaring di bale-bale teras rumah, diselimuti kain jarik. Di samping bayi tersebut, terdapat sebuah tas belanja berwarna kuning yang berisi perlengkapan bayi.

Juriah segera menghubungi Ketua RT setempat, Titin, untuk melaporkan kejadian tersebut. Titin kemudian datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap bayi tersebut. Bayi laki-laki itu kemudian diberikan pertolongan pertama berupa susu dan dibersihkan badannya.

Titin kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Pulogadung pada pukul 08.06 WIB. Aparat kepolisian segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan sepasang kekasih berinisial SAA (24) dan RH (20) yang diduga sebagai orang tua bayi tersebut.

Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Kapolres Metro Jakarta Timur, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuah kamar indekos di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Senin dini hari. Saat ini, keduanya telah diamankan di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SAA dan RH mengaku nekat meninggalkan bayi mereka karena tidak mendapatkan restu dari orang tua untuk menikah. Mereka merasa malu karena telah memiliki anak di luar pernikahan yang sah.

Menurut pengakuan kedua tersangka, mereka telah berpacaran sejak tahun 2023 dan tinggal bersama di indekos. Mereka juga mengakui telah melakukan hubungan intim hingga akhirnya RH hamil. Bahkan, keduanya sempat berupaya menggugurkan kandungan tersebut.

Daftar Perlengkapan Bayi yang Ditemukan dalam Tas:

  • Popok bayi
  • Baju bayi
  • Bedak bayi
  • Minyak telon
  • Tissue basah
  • Botol susu

Kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk mengungkap motif dan mendalami keterlibatan pelaku lainnya. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan dinas sosial untuk penanganan lebih lanjut terhadap bayi tersebut.