Jonathan Frizzy Tersandung Kasus Vape Ilegal, Kondisi Kesehatan Jadi Pertimbangan Polisi
Artis peran Jonathan Frizzy, atau yang akrab disapa Ijonk, kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang belum memiliki izin edar. Penangkapan Ijonk oleh pihak kepolisian di Bintaro, Jakarta Selatan, pada Minggu (4/5/2025) lalu, diwarnai dengan kondisi kesehatan sang aktor yang kurang prima.
Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, mengungkapkan dalam jumpa pers pada Senin (5/5/2025), bahwa Jonathan Frizzy terlihat kurang sehat. Hal ini menjadi salah satu pertimbangan pihak kepolisian dalam proses penyidikan. Meski demikian, Kombes Ronald Sipayung mengapresiasi sikap kooperatif Ijonk selama menjalani pemeriksaan. "Yang bersangkutan kooperatif untuk memberikan keterangan kepada penyidik," ujarnya.
Kondisi kesehatan Ijonk yang baru pulih dari operasi menjadi perhatian khusus. Pihak kepolisian mempertimbangkan faktor ini dalam mengambil keputusan terkait penahanan. Saat ini, Ijonk masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pihak berwajib terus menggali keterangan dari Ijonk terkait kasus yang menjeratnya.
Penetapan Jonathan Frizzy sebagai tersangka didasarkan pada dugaan pelanggaran Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan junto Pasal 55 KUHP. Jika terbukti bersalah, Ijonk terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat Jonathan Frizzy adalah seorang figur publik yang dikenal luas. Perkembangan kasus ini masih terus dipantau oleh media dan masyarakat.