Gubernur Jawa Tengah Imbau Kelulusan SMA Dirayakan dengan Bijak, Hindari Euforia Berlebihan

Pengumuman kelulusan siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Tengah pada hari Senin, 5 Mei 2025, pukul 18.00 WIB, diwarnai imbauan penting dari Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi. Beliau menegaskan agar perayaan kelulusan dilakukan dengan cara yang bijak dan sederhana, menghindari pesta dan hura-hura yang berlebihan.

Dalam keterangan persnya usai acara Musrenbang RPJMD Jawa Tengah, Gubernur Luthfi menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menghindari tindakan yang melanggar hukum. Beliau menyarankan agar pengumuman kelulusan dilakukan secara daring melalui website sekolah masing-masing, sehingga siswa dapat merayakannya bersama keluarga di rumah.

"Kita tidak usah hura-hura. Bahwa seluruh SMA kita yang sudah lulus ya kita akan (umumkan) secara soft saja," ujar Luthfi.

Gubernur Luthfi mengungkapkan kekhawatirannya bahwa euforia perayaan kelulusan yang berlebihan dapat memicu tindakan yang merugikan, seperti konvoi di jalan, vandalisme, atau bahkan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, beliau mengajak seluruh siswa dan orang tua untuk merayakan kelulusan dengan cara yang lebih positif dan bermanfaat.

"Artinya, kita tahu bahwa ketertiban umum harus dijaga. Kemudian, tidak merusak, kemudian tidak berfoya-foya, apalagi nanti sampai melanggar hukum," lanjutnya.

Beliau menyarankan agar siswa merayakan kelulusan dengan kegiatan yang lebih bermakna, seperti tasyakuran, pengajian, atau kegiatan sosial lainnya. Menurutnya, keberhasilan menyelesaikan pendidikan adalah momen yang patut disyukuri, dan sebaiknya dirayakan dengan cara yang positif dan sesuai dengan nilai-nilai agama.

"Kita sayang kalau pesta, yang harusnya itu kelulusan adalah untuk keberhasilan kita, justru melanggar hukum. Itu yang kita hindari. Jadi, cukup syukuran saja lah. Kalau perlu yasinan atau ke gereja," tandasnya.

Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3.8/71/2025 tentang Pelaksanaan Pengumuman Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB Provinsi Jawa Tengah Tahun Ajaran 2024/2025. Surat edaran tersebut secara jelas mengatur bahwa pengumuman kelulusan harus dilakukan secara daring melalui website sekolah masing-masing, dan pihak sekolah bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pengumuman kelulusan berlangsung dalam suasana tertib, aman, dan kondusif.

Surat edaran tersebut juga menekankan pentingnya mencegah adanya perayaan kelulusan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, seperti konvoi, coret-coret seragam, atau pesta.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan para siswa SMA/SMK di Jawa Tengah dapat merayakan kelulusan dengan cara yang lebih bijak, positif, dan bermanfaat bagi diri sendiri maupun masyarakat sekitar. Kelulusan adalah gerbang menuju masa depan, dan sebaiknya dirayakan dengan cara yang membangkitkan semangat untuk meraih cita-cita yang lebih tinggi.