Indonesia Catatkan Diri Sebagai Salah Satu Negara dengan Rasio Utang Terendah di Tingkat Global

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini menyatakan bahwa Indonesia berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu negara dengan rasio utang terendah di dunia. Pernyataan ini didasarkan pada keberhasilan pemerintah dalam menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap terkendali, yaitu di angka 2,5% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Dalam forum Sidang Kabinet Paripurna yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Prabowo Subianto menjelaskan bahwa negara-negara anggota Uni Eropa, melalui Perjanjian Maastricht, telah menyepakati batasan defisit APBN maksimal sebesar 3% dari PDB. Indonesia, menurutnya, secara disiplin menjaga defisit APBN di bawah ambang batas tersebut, tanpa adanya kewajiban yang mengikat.

"Kita disiplin ke diri sendiri, kita jaga bahwa kita pelihara defisit tetap 2,5% dari GDP (PDB) kita. Tidak ada kewajiban," ujar Prabowo dalam Sidang Kabinet Paripurna.

Lebih lanjut, Presiden Prabowo menyoroti bahwa beberapa negara Uni Eropa saat ini justru mengalami defisit APBN yang melampaui batas yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Maastricht. Kondisi ini kontras dengan situasi di Indonesia, yang mampu menjaga stabilitas fiskal dan mengendalikan rasio utang.

"Sekarang gimana? Jerman, Inggris Prancis sudah jauh (di atas) 3% mereka langgar standar mereka sendiri. Indonesia menjaga di bawah 3%. Maka, utang kita perbandingan dengan GDP-nya satu yang terendah di dunia," tegasnya.

Keberhasilan Indonesia dalam mengelola keuangan negara ini, menurut Prabowo, merupakan hasil dari penerapan prinsip kehati-hatian dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran. Pemerintah, lanjutnya, terus berupaya melakukan penghematan besar-besaran tanpa mengorbankan program-program strategis yang telah ditetapkan.

"Dalam hati-hati itu yang kita bangga adalah kita hemat besar-besaran. Inilah yang bisa kita lakukan, program strategis," pungkasnya.

Berikut adalah poin-poin penting yang disampaikan Presiden Prabowo:

  • Rasio Utang Rendah: Indonesia berhasil mencatatkan diri sebagai salah satu negara dengan rasio utang terendah di dunia.
  • Defisit APBN Terjaga: Defisit APBN berhasil dijaga di angka 2,5% dari PDB.
  • Disiplin Fiskal: Indonesia menerapkan disiplin fiskal yang ketat.
  • Prinsip Kehati-hatian: Pengelolaan keuangan negara dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan efisiensi.
  • Penghematan Anggaran: Pemerintah terus berupaya melakukan penghematan anggaran tanpa mengorbankan program strategis.
  • Perbandingan dengan Uni Eropa: Beberapa negara Uni Eropa mengalami defisit APBN yang melampaui batas yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Maastricht, berbeda dengan Indonesia yang mampu menjaga stabilitas fiskal.