Penembakan di THM Samarinda Diduga Bermotif Dendam Narkoba, Polisi Amankan Sembilan Tersangka

Aparat kepolisian berhasil mengamankan sembilan orang yang diduga terlibat dalam aksi penembakan di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Samarinda, Kalimantan Timur. Penangkapan ini dilakukan dalam kurun waktu 1 x 24 jam setelah kejadian yang berlangsung pada Minggu (4/5) dini hari.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro, mengungkapkan bahwa motif sementara dari aksi penembakan tersebut mengarah pada dugaan adanya dendam terkait dengan aktivitas peredaran narkoba. Informasi ini disampaikan dalam konferensi pers yang diadakan di Polsek Samarinda Seberang.

"Motif sementara yang terungkap dari kasus ini adalah balas dendam," ujar Irjen Pol Endar Priantoro pada Senin (5/5/2025). Ia menambahkan, penyelidikan awal mengindikasikan bahwa dendam tersebut telah lama terpendam dan berkaitan erat dengan bisnis narkotika di wilayah Samarinda. Kendati demikian, pihak kepolisian masih akan melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengonfirmasi keterkaitan motif tersebut dengan narkoba.

"Kami mengindikasikan masalah ini terkait dengan narkoba. Namun, karena para pelaku baru saja diamankan, kami masih perlu mengembangkan penyelidikan lebih lanjut sehingga motifnya menjadi jelas," jelasnya.

Kesembilan tersangka yang berhasil diamankan adalah LA, UL, SU, SA, AR, DA, N, FA, dan UJ. Masing-masing individu memiliki peran yang berbeda dalam aksi penembakan yang menewaskan korban berinisial D (34).

"Sembilan orang tersangka yang kita amankan dengan inisial FA sebagai pengawas, UJ sebagai eksekutor. Dan LA, UL, SU, SA, AR, DA, N mereka punya peran masing-masing," terang Endar.

Selain para pelaku, petugas kepolisian juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata api dan sepeda motor yang digunakan dalam aksi penembakan di depan pintu THM. Barang bukti yang diamankan antara lain:

  • Senjata api laras pendek
  • Beberapa unit sepeda motor
  • Sejumlah amunisi aktif
  • Lima selongsong peluru
  • Dua proyektil yang ditemukan di TKP
  • Tiga proyektil yang ditemukan di tubuh korban

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan keterlibatan pihak lain yang mungkin terkait.