Konfrontasi Jonathan Frizzy dan Tersangka Lain dalam Kasus Vape Etomidate Segera Digelar
Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) berencana menggelar konfrontasi antara aktor Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan sapaan Ijonk, dengan tiga tersangka lainnya terkait kasus dugaan peredaran vape yang mengandung zat psikotropika etomidate. Langkah ini diambil guna memperdalam penyidikan dan mencocokkan keterangan yang diberikan oleh masing-masing pihak.
Kombes Ronald FC Sipayung, Kapolresta Bandara Soetta, menyatakan bahwa terdapat perbedaan dalam keterangan yang diberikan oleh para tersangka, termasuk Jonathan Frizzy. Meskipun setiap tersangka memiliki hak untuk membantah atau memberikan keterangan yang berbeda, hasil konfrontasi dan pemeriksaan gabungan ini akan menjadi pertimbangan utama bagi penyidik dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kasus ini bermula dari penangkapan BTR dan ER, yang diduga menyelundupkan cartridge pod vape berisi cairan yang mengandung etomidate dari luar negeri, tepatnya Malaysia. BTR berperan sebagai kurir yang membawa barang tersebut, sementara ER diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape ilegal ini.
Peran Jonathan Frizzy dalam kasus ini terungkap setelah penyidikan lebih lanjut. Ia diduga aktif dalam menghubungi dan memesan cartridge pod berisi etomidate kepada ESD. Selain itu, Ijonk juga dituduh menyiapkan dan memfasilitasi penjemputan barang haram tersebut, yang dibawa langsung oleh BTR dari Malaysia.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, BTR membawa total 100 vape yang mengandung etomidate. Dari jumlah tersebut, 40 di antaranya diduga milik Jonathan Frizzy. Hal ini semakin memperkuat dugaan keterlibatan Ijonk dalam kasus ini.
Tak hanya itu, Jonathan Frizzy juga diduga sebagai pembuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat', yang digunakan untuk mengkoordinasikan dan mengontrol pengiriman vape etomidate. Grup tersebut beranggotakan Jonathan Frizzy, ER, BTR, dan EDS. Keberadaan grup ini menunjukkan adanya perencanaan dan koordinasi yang terstruktur dalam peredaran vape ilegal tersebut.
Berikut adalah ringkasan peran masing-masing tersangka:
- Jonathan Frizzy (JF): Diduga memesan, memfasilitasi penjemputan, memiliki sebagian vape etomidate, dan membuat grup WhatsApp 'Berangkat'.
- BTR: Diduga sebagai kurir yang membawa vape etomidate dari Malaysia.
- ER: Diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape ilegal.
- EDS: Belum diketahui secara rinci perannya, namun diduga terlibat dalam jaringan peredaran vape ilegal.
Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh Polresta Bandara Soetta. Konfrontasi antara Jonathan Frizzy dan tersangka lainnya diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta baru dan memperjelas peran masing-masing pihak dalam kasus peredaran vape etomidate ini.