Aktor Jonathan Frizzy Terjerat Kasus Penyalahgunaan Vape Ilegal Berisi Obat Keras

Aktor Jonathan Frizzy kini menghadapi proses hukum setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta atas dugaan keterlibatannya dalam jaringan penyalahgunaan vape yang mengandung etomidate, sebuah obat keras yang tidak memiliki izin edar.

Penetapan status tersangka terhadap Jonathan Frizzy merupakan tindak lanjut dari penangkapan tiga tersangka lain yang sebelumnya telah diamankan terkait dengan jaringan pengiriman ilegal etomidate dari luar negeri menuju Jakarta. Peran sentral Jonathan Frizzy terungkap dalam memfasilitasi komunikasi dan koordinasi antar anggota jaringan melalui grup WhatsApp bernama "Berangkat".

Peran Jonathan Frizzy dalam Jaringan

Menurut keterangan Kombes Ronald Sipayung, Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Jonathan Frizzy, yang dikenal dengan inisial JF, berperan sebagai pembuat grup WhatsApp tersebut dan aktif memberikan informasi krusial terkait dengan akomodasi di Kuala Lumpur. Tidak hanya itu, ia juga diduga terlibat dalam memantau pergerakan pengiriman zat ilegal tersebut dari Malaysia ke Indonesia, serta aktif mengatur komunikasi ketika etomidate diperiksa oleh petugas Bea Cukai.

"JF (Jonathan) memberikan informasi soal penginapan di Kuala Lumpur, memantau proses pengiriman zat, dan bahkan ikut mengatur komunikasi saat zat etomidate diperiksa oleh pihak Bea Cukai," ungkap Kombes Ronald Sipayung.

Keterlibatan Jonathan Frizzy semakin diperkuat dengan adanya bukti digital yang ditemukan dari tersangka lain, yaitu EDS, yang sebelumnya berada di Thailand dan juga aktif dalam grup WhatsApp "Berangkat".

Proses Hukum dan Pemeriksaan

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Jonathan Frizzy telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada tanggal 17 April 2025. Pemeriksaan lanjutan sedianya akan dilakukan pada tanggal 21 April, namun pihak manajemen Jonathan Frizzy menginformasikan bahwa yang bersangkutan sedang sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit.

Setelah dilakukan konfrontasi dengan ketiga tersangka lain dan berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap zat yang diamankan, penyidik akhirnya menetapkan Jonathan Frizzy sebagai tersangka pada hari Sabtu, 3 Mei 2025. Penetapan tersangka ini didasarkan pada Undang-Undang Kesehatan, mengingat etomidate merupakan obat keras yang hanya boleh diperoleh dan digunakan dengan resep dokter.

"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik satres narkoba JF ini kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus undang-undang kesehatan," jelas Kombes Ronald Sipayung.

Potensi Tersangka Lain

Kasus ini masih terus dalam pengembangan oleh pihak kepolisian. Penyidik tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan penyalahgunaan vape ilegal yang mengandung etomidate ini.

Daftar Poin Penting:

  • Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan vape ilegal.
  • Peran sentral dalam memfasilitasi komunikasi jaringan melalui grup WhatsApp "Berangkat".
  • Memberikan informasi terkait akomodasi di Kuala Lumpur dan memantau pengiriman zat.
  • Penetapan tersangka berdasarkan Undang-Undang Kesehatan.
  • Kemungkinan adanya tersangka lain dalam pengembangan kasus.