Puan Maharani Mendesak Pemerintah Aktif Mendukung Pekerja Terdampak PHK

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Puan Maharani, menyoroti gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang semakin mengkhawatirkan di berbagai sektor industri tanah air. Menyikapi situasi ini, Puan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah konkret dalam memberikan pendampingan dan bantuan yang terarah bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan.

"Pemerintah harus hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang berjuang, terutama mereka yang terdampak PHK. Jangan biarkan mereka berjuang sendirian," tegas Puan dalam pernyataan resminya. Ia menekankan pentingnya peran negara dalam memfasilitasi transisi tenaga kerja dari sektor formal ke informal, serta mendorong pekerja yang di-PHK untuk mengembangkan potensi kewirausahaan.

Puan juga menyoroti laporan dari Jobstreet yang menunjukkan bahwa banyak perusahaan telah mengurangi jumlah karyawan mereka, yang menandakan bahwa sistem ketenagakerjaan saat ini belum mampu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan digitalisasi. Ia meminta pemerintah, melalui kementerian terkait, untuk memberikan pendampingan transisi tenaga kerja yang efektif.

"Banyak pekerja yang terkena PHK beralih menjadi wirausaha kecil atau masuk ke sektor ekonomi kreatif. Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru ini memberikan hasil positif dan tidak semakin memperburuk keadaan mereka," ujarnya.

Lebih lanjut, Puan menekankan bahwa program pemberdayaan wirausaha tidak boleh hanya berhenti pada pelatihan dasar. Menurutnya, masyarakat membutuhkan akses ke ekosistem usaha yang memungkinkan mereka untuk berkembang dan meningkatkan skala bisnis mereka.

"Jangan sampai masyarakat didorong menjadi wirausaha, tetapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tetapi pengalihan tanggung jawab struktural," tegasnya.

Untuk itu, Puan menyarankan agar pemerintah menyiapkan sistem yang komprehensif mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar. Ia juga mengingatkan bahwa solusi untuk mengatasi fenomena PHK tidak boleh hanya bersifat jangka pendek. Menurutnya, saat ini adalah waktu yang tepat untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global.

"Kita harus memastikan bahwa PHK bukan akhir, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat. Ini hanya bisa tercapai jika negara tidak lepas tangan," tuturnya.

Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa angka PHK di Indonesia pada periode Januari hingga April 2025 mencapai 24.036 orang. Jumlah ini meningkat dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau.