Fraksi PDI-P DPR RI Pertanyakan Rencana Pengangkatan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional
Fraksi PDI-P di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melalui Wakil Ketua Komisi VIII, Abidin Fikri, menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait usulan pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden Soeharto.
Abidin Fikri menekankan potensi dampak negatif dari pengangkatan tersebut terhadap rasa keadilan di masyarakat dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Fraksi PDI-P mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan kembali usulan tersebut, mengingat warisan kontroversial Soeharto yang meliputi dugaan korupsi, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta praktik kolusi dan nepotisme selama masa pemerintahannya.
Berikut beberapa poin yang menjadi perhatian utama Fraksi PDI-P:
- Dugaan Korupsi: Abidin Fikri menyoroti belum tuntasnya penanganan kasus dugaan korupsi yang melibatkan tujuh yayasan yang diduga terkait dengan Soeharto, yang telah ditetapkan sejak tahun 2000.
- Pelanggaran HAM: Fraksi PDI-P juga menyinggung dugaan pelanggaran HAM yang terjadi selama era Orde Baru, yang hingga kini masih menyisakan luka mendalam bagi para korban dan keluarga mereka.
- Keadilan dan Kepercayaan Publik: Pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto di tengah kontroversi yang ada, menurut Abidin Fikri, berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap integritas proses penganugerahan gelar tersebut.
Abidin Fikri juga menyoroti adanya penolakan dari masyarakat terhadap rencana tersebut, dan mendesak pemerintah untuk mendengarkan aspirasi rakyat serta mempertimbangkan dampak sosial dan historis dari keputusan tersebut.
"Rakyat Indonesia mengharapkan pahlawan nasional adalah figur yang menjadi teladan moral dan integritas," tegas Abidin, seraya menyerukan dialog konstruktif untuk menjaga keutuhan sejarah dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengusulkan Soeharto sebagai salah satu calon pahlawan nasional tahun 2025 bersama dengan sembilan tokoh lainnya. Menteri Sosial Saifulllah Yusuf menyatakan bahwa keputusan mengenai pemberian gelar pahlawan nasional tersebut diharapkan dapat diambil pada bulan Mei 2025.
Nama-nama lain yang diusulkan untuk menerima gelar pahlawan nasional pada tahun 2025 antara lain:
- KH Abdurrahman Wahid (Jawa Timur)
- Sansuri (Jawa Timur)
- Idrus bin Salim Al-Jufri (Sulawesi Tengah)
- Teuku Abdul Hamid Azwar (Aceh)
- K.H. Abbas Abdul Jamil (Jawa Barat)
- Anak Agung Gede Anom Mudita (Bali)
- Deman Tende (Sulawesi Barat)
- Prof. Dr. Midian Sirait (Sumatera Utara)
- K.H. Yusuf Hasim (Jawa Timur)
Kontroversi seputar sosok Soeharto memang tidak terhindarkan. Meskipun diakui atas jasa-jasanya sebagai presiden, warisan kepemimpinannya juga diwarnai dengan catatan hitam terkait pelanggaran HAM dan dugaan korupsi yang terus menjadi perdebatan hingga saat ini.