Festival UMKM Trenggalek Pacu Formalisasi Usaha Mikro Demi Ekonomi Daerah

Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, menjadi lokasi penyelenggaraan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro yang diinisiasi oleh Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Acara yang berlangsung pada Senin, 5 Mei 2025 ini, menandai upaya pemerintah dalam mempercepat transformasi sektor usaha mikro dari informal menjadi formal. Inisiatif ini melibatkan kolaborasi erat antara berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, sektor swasta, serta Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM, Riza Damanik, menekankan pentingnya UMKM sebagai tulang punggung perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah aktif memfasilitasi legalisasi dan sertifikasi usaha untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing UMKM. Festival ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 7 Tahun 2021 yang mengamanatkan kemudahan dan perlindungan bagi usaha mikro.

Data dan Tantangan di Trenggalek

Berdasarkan data dari Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan Kabupaten Trenggalek, terdapat 143.975 usaha mikro. Namun, hingga tahun 2024, baru 25.800 unit usaha yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS). Hal ini menunjukkan masih banyak pelaku usaha mikro yang belum terlegitimasi secara formal.

Manfaat Legalisasi Usaha

Riza Damanik menjelaskan bahwa legalitas usaha menjadi syarat utama bagi UMKM untuk mengakses berbagai dukungan, termasuk fasilitas pembiayaan, pendampingan, pelatihan, dan pengembangan pasar. Dengan memiliki legalitas yang jelas, UMKM dapat membuka pintu menuju peluang yang lebih besar dan berkelanjutan.

Rangkaian Kegiatan Festival

Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Trenggalek melibatkan 1.200 usaha mikro yang berasal dari Trenggalek dan sekitarnya. Para pelaku UMKM mendapatkan 19 jenis layanan dan pendampingan, termasuk:

  • Pengurusan NIB
  • Sertifikasi Halal
  • Pendaftaran Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT)
  • Perlindungan Merek/Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
  • Asuransi Mikro
  • Akses Permodalan
  • Bantuan dan Pendampingan Hukum

Selain itu, pemerintah juga mendorong klusterisasi usaha mikro untuk meningkatkan skala ekonomi dan produktivitas. Melalui klusterisasi, UMKM dapat menjalin kemitraan dengan usaha yang lebih besar dan memperluas akses pasar.

Sinergi dan Kolaborasi

Kementerian UMKM menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan. Pemerintah mendukung UMKM melalui berbagai program strategis, seperti penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, dan pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat.

Dukungan Pemerintah Daerah

Bupati Trenggalek, Mochamad Nurul Arifin, menyatakan bahwa festival ini diharapkan menjadi momen kebangkitan UMKM di wilayahnya. Pemerintah Kabupaten Trenggalek menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen dan mendorong aparat terkait untuk aktif memberikan izin usaha kepada pelaku UMKM. Pada tahun 2024, Pemkab Trenggalek telah menerbitkan 11.000 perizinan, setara dengan Rp 580 miliar, dengan 49 persen di antaranya adalah usaha mikro.

Apresiasi dari Pemerintah Provinsi

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, mengapresiasi penyelenggaraan festival ini dan berharap kemudahan perizinan berusaha dapat terus ditingkatkan. Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyediakan platform online bagi UMKM yang ingin mengurus perizinan secara mudah dan cepat.