Investigasi Tambang Ilegal di Hutan Pendidikan Unmul Intensif Dilakukan

Aparat kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) terus mengintensifkan penyelidikan terkait aktivitas penambangan ilegal yang terjadi di kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman (Unmul). Penyelidikan ini melibatkan koordinasi erat dengan penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk pelanggaran hukum yang terjadi di wilayah hukumnya. Ia menyatakan bahwa proses hukum akan terus berjalan seiring dengan pengumpulan fakta-fakta di lapangan.

"Unmul, penyelidikan masih terus berlanjut, bekerjasama dengan penyidik KLHK. Kita sejalan, mereka bekerja berdasarkan Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan, kita bergerak berdasarkan Undang-Undang Pertambangan," jelas Endar kepada awak media, Senin (5/5/2025).

Kasus ini mencuat setelah ditemukan kerusakan lahan seluas 3,2 hektare di kawasan yang seharusnya menjadi area konservasi dan perlindungan. Area tersebut digunakan sebagai lokasi penelitian, pendidikan, dan pelatihan bagi mahasiswa dan staf pengajar Unmul.

Kegiatan penambangan ilegal ini telah menjadi sorotan publik dan mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk DPRD Kaltim. Aktivitas tersebut dinilai merusak lingkungan, mengancam kelestarian kawasan pendidikan, dan berpotensi menimbulkan kerugian ekologis serta institusional yang signifikan.

Irjen Pol Endar Priantoro menambahkan bahwa pihak kepolisian mendukung penuh penanganan kasus ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak terkait untuk mengungkap dan menindak para pelaku penambangan ilegal.

Berikut adalah poin-poin yang menjadi fokus dalam penyelidikan:

  • Identifikasi pelaku penambangan ilegal.
  • Penetapan status hukum terhadap pelaku.
  • Penilaian kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas penambangan.
  • Pencegahan aktivitas penambangan ilegal serupa di masa mendatang.
  • Koordinasi dengan KLHK untuk penegakan hukum lingkungan.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di Kalimantan Timur.