Revisi Mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, Luhut: Hal Biasa dalam Dinamika TNI
Penganuliran mutasi jabatan Letnan Jenderal (Letjen) Kunto Arief Wibowo, putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno, menuai sorotan publik. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, menepis anggapan adanya motif politis di balik keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak ada intervensi atau teguran dari Presiden Prabowo Subianto kepada Panglima TNI terkait perubahan susunan jabatan ini.
"Tidak ada hal yang aneh," ujar Luhut kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025). Luhut menjelaskan bahwa perubahan dalam struktur organisasi adalah hal yang wajar dan dapat terjadi karena berbagai pertimbangan.
Luhut juga menampik spekulasi yang mengaitkan revisi mutasi ini dengan delapan tuntutan yang diajukan oleh forum purnawirawan. Menurutnya, saat ini yang terpenting adalah menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global.
"Kita harus kompak," tegasnya. Luhut menilai bahwa polemik yang berlebihan justru kontraproduktif dan menghambat upaya pemerintah dalam menjalankan program-programnya.
Ia mengimbau semua pihak untuk fokus mendukung pemerintah dan menghindari perdebatan yang tidak perlu. Luhut bahkan menyebut pihak-pihak yang terus mempermasalahkan isu ini sebagai "kampungan".
Sebelumnya, Panglima TNI memang telah merevisi Surat Keputusan (Skep) terkait mutasi jabatan di lingkungan TNI. Dalam revisi tersebut, Letjen Kunto Arief Wibowo tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menjelaskan bahwa revisi dilakukan setelah adanya evaluasi dan pertimbangan yang matang.
- Kronologi Revisi Mutasi:
- Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 diterbitkan pada 29 April 2025.
- Keputusan tersebut kemudian direvisi dengan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554A/IV/2025 tanggal 30 April 2025.
Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi dan bertujuan untuk meningkatkan efektivitas serta kinerja TNI.