DPR RI Minta Pemerintah Proaktif Lindungi Pekerja Terdampak PHK
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyerukan agar negara hadir dan memberikan perlindungan komprehensif bagi masyarakat yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Permintaan ini disampaikan di tengah kekhawatiran atas gelombang PHK yang terus meningkat dan dampaknya terhadap kesejahteraan pekerja. Puan menekankan bahwa negara tidak boleh lepas tangan dan membiarkan para pekerja berjuang sendirian menghadapi kesulitan ekonomi akibat PHK.
Menurut Puan, fenomena PHK yang meningkat merupakan indikasi bahwa sistem ketenagakerjaan yang ada belum mampu beradaptasi dengan perubahan struktur ekonomi dan digitalisasi. Ia mendorong pemerintah untuk mengambil langkah-langkah proaktif, termasuk memberikan bantuan dan pelatihan bagi pekerja yang beralih ke sektor informal atau ekonomi kreatif setelah terkena PHK.
"Pemerintah perlu memberikan bantuan agar peluang-peluang baru bagi mereka memberikan hasil positif, dan bukannya menambah mereka semakin terpuruk," tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan menekankan pentingnya menyiapkan sistem yang komprehensif, mulai dari pendampingan, akses pembiayaan, hingga integrasi dengan ekosistem pasar. Ia mengingatkan agar program pemberdayaan yang digulirkan pemerintah tidak hanya bersifat sementara dan tidak memberikan dampak signifikan bagi peningkatan pendapatan pekerja.
"Jangan sampai rakyat didorong menjadi wirausaha tapi hanya menghasilkan usaha-usaha yang nyaris subsisten, dengan produktivitas dan pendapatan rendah. Itu bukan pemberdayaan, tapi pengalihan tanggung jawab struktural," ujarnya.
Puan menilai bahwa saat ini adalah momentum yang tepat untuk mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif yang kompetitif secara global. Ia menegaskan bahwa PHK seharusnya tidak menjadi akhir dari segalanya, melainkan awal dari fase baru ekonomi rakyat yang lebih maju dan bermartabat.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa jumlah PHK mengalami peningkatan. Pada tahun 2020, saat pandemi Covid-19, jumlah PHK mencapai 386.000 orang. Data terakhir per April 2025 menunjukkan 24.000 orang telah terkena PHK. Tiga provinsi dengan jumlah PHK terbanyak adalah Jawa Tengah, Jakarta, dan Riau.
Berikut poin penting yang disoroti Puan Maharani:
- Perlindungan Negara: Negara harus hadir dan melindungi pekerja yang terkena PHK.
- Adaptasi Sistem Ketenagakerjaan: Sistem ketenagakerjaan perlu beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan digitalisasi.
- Bantuan dan Pelatihan: Pemerintah harus memberikan bantuan dan pelatihan bagi pekerja yang beralih ke sektor informal.
- Sistem Komprehensif: Pentingnya menyiapkan sistem komprehensif yang mencakup pendampingan, akses pembiayaan, dan integrasi pasar.
- Ekonomi Kerakyatan: Mendorong model ekonomi kerakyatan berbasis kewirausahaan produktif.