Jaringan Narkoba Antarprovinsi Terbongkar: Pasangan Suami Istri Ditangkap dengan 28 Kg Sabu di Cilegon
Penyelidikan mendalam terhadap jaringan narkoba antarprovinsi membuahkan hasil dengan penangkapan pasangan suami istri di Cilegon, Banten. Penangkapan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya yang melibatkan penemuan puluhan kilogram sabu di Sumatera Utara.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, yang bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan, berhasil mengamankan pasangan tersebut pada hari Rabu, 30 April 2025, di Jalan Pelabuhan Merak. Sang suami, diidentifikasi dengan inisial S (41), dan istrinya, A (46), diduga kuat berperan sebagai transporter narkoba dalam jaringan tersebut. Penangkapan ini merupakan bagian dari operasi gabungan yang bertujuan untuk memberantas peredaran narkoba lintas wilayah.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penemuan 72 kilogram sabu di Medan, Sumatera Utara, pada tanggal 27 April 2025. Dari hasil pengembangan, diketahui bahwa sebagian dari sabu tersebut akan dikirim ke Jakarta. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi antara Polda Sumut dan Polda Sumsel untuk melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap para pelaku.
Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, Direktur Narkoba Polda Sumut, menjelaskan bahwa tim gabungan berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan kendaraan yang mereka gunakan di wilayah hukum Polda Sumsel. Koordinasi yang baik antar kedua Polda membuahkan hasil dengan penangkapan A dan S di Cilegon, Banten.
Berikut Rincian Penangkapan Sebelumnya:
- CS (48): Pengendali jaringan
- TF (47): Pengemas sabu
Dari penangkapan sebelumnya, CS mengaku tengah menunggu arahan dari tersangka B (DPO) untuk mengirim sabu ke Jakarta. TF mengaku diperintahkan B untuk mencari mobil yang terparkir di supermarket.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa 28 kilogram sabu yang siap edar. Dengan penangkapan ini, total sabu yang berhasil disita dari jaringan ini mencapai 100 kilogram. Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap pelaku lainnya yang terlibat.
Kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia. Kerja sama antar Polda dan penggunaan teknologi dalam penyelidikan menjadi kunci keberhasilan dalam mengungkap jaringan narkoba yang kompleks dan lintas wilayah. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar.