Pemprov Sumut Tindak Tegas Pejabat Terindikasi Gratifikasi, Bobby Nasution Serukan Integritas

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan seorang pejabat Inspektorat terkait dugaan penerimaan gratifikasi. Gubernur Sumut, Bobby Nasution, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk membersihkan jajaran pemerintahan dari praktik korupsi dan memastikan tata kelola pemerintahan yang baik.

Bobby Nasution menekankan pentingnya integritas bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumut. Ia mengingatkan agar para pejabat bekerja sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat, mengingat gaji dan tunjangan yang diterima berasal dari uang pajak rakyat.

"Kita ini harus kerja untuk masyarakat, kita ini sudah digaji, dibayar dapat tunjangan segala macam dari negara dari uang pajak," kata Bobby.

"Tentunya jangan mencuri lagi, jangan pungli lagi, baik pungli di internal, instansi, pungli ke masyarakat, jangan lagi," tegasnya.

Kepala Inspektorat Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa pejabat yang dinonaktifkan tersebut menjabat sebagai Inspektur Pembantu Pemprov Sumut. Penonaktifan dilakukan sementara untuk mempermudah proses pemeriksaan terkait dugaan gratifikasi dalam pelaksanaan tugasnya, khususnya saat melakukan pemeriksaan terhadap ASN yang diduga melakukan pelanggaran.

Sulaiman Harahap belum bersedia memberikan rincian lebih lanjut mengenai bentuk gratifikasi yang diterima, mengingat proses pemeriksaan masih berlangsung. Namun, ia memastikan bahwa Inspektorat Sumut juga tengah memeriksa sejumlah auditor yang diduga terlibat dalam kasus ini.

"Ada (juga) beberapa pejabat fungsional dan auditor yang sedang kita diperiksa," ujarnya.

Lebih lanjut, Sulaiman Harahap menegaskan komitmennya untuk terus melakukan bersih-bersih di internal Inspektorat Sumut. Langkah ini bertujuan untuk mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemprov Sumut. Ia juga memberikan ultimatum kepada seluruh jajarannya untuk menjaga integritas dan menghindari segala bentuk pelanggaran.

"Kami bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini, sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu (menerima gratifikasi) jangan dicoba-coba," ucapnya.

Sebelumnya, Gubernur Bobby Nasution juga telah menonaktifkan lima pejabat Pemprov Sumut terkait berbagai permasalahan, termasuk dugaan korupsi dan pencemaran nama baik. Kelima pejabat tersebut adalah:

  • Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM), Mulyadi Simatupang.
  • Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Sumut, Harianto Butar-butar.
  • Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Sumut, Ilyas Sitorus.
  • Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Sumut, Abdul Haris Lubis.

Inspektorat Sumut saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap kelima pejabat tersebut.