Antisipasi Premanisme Berkedok Ormas, Polda Kalteng Tingkatkan Kewaspadaan Masyarakat

Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi premanisme yang berlindung di balik organisasi kemasyarakatan (ormas). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indikasi penyalahgunaan nama ormas untuk melakukan tindakan yang meresahkan dan melanggar hukum.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kalteng, Komisaris Besar Polisi Erlan Munaji, menegaskan komitmen kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kegiatan premanisme, termasuk yang berkedok ormas. Ia menyatakan bahwa jajaran kepolisian di seluruh wilayah hukum Polda Kalteng telah diinstruksikan untuk meningkatkan pengawasan dan patroli, serta menindak tegas setiap pelanggaran hukum yang ditemukan.

"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk premanisme, apalagi yang mengatasnamakan ormas untuk melakukan tindakan yang merugikan masyarakat," tegas Kombes Pol Erlan Munaji.

Imbauan kepada Masyarakat

Selain tindakan represif, Polda Kalteng juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan atau iming-iming dari kelompok yang mengatasnamakan ormas. Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyerahkan penyelesaian masalah pribadi atau kelompok kepada ormas, karena hal ini justru dapat memperkeruh suasana dan memicu konflik.

Kombes Pol Erlan Munaji menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur hukum yang sah. Ia mengajak masyarakat untuk berkoordinasi dengan aparat kepolisian atau instansi terkait jika mengalami masalah atau sengketa.

"Jangan mudah percaya pada ormas yang menjanjikan penyelesaian masalah secara instan. Lebih baik tempuh jalur hukum yang jelas dan terpercaya," ujarnya.

Sinergi dengan Masyarakat

Polda Kalteng juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan atau berpotensi menimbulkan gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.

"Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kami untuk mencegah dan menindak tindak kejahatan. Mari bersama-sama menjaga Kalteng tetap aman dan kondusif," pungkas Kombes Pol Erlan Munaji.

Untuk itu, masyarakat diharapkan:

  • Tidak mudah terprovokasi oleh ormas.
  • Tidak memberikan kuasa kepada ormas untuk menyelesaikan masalah pribadi.
  • Menyelesaikan masalah melalui jalur hukum yang sah.
  • Melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak kepolisian.