Presiden Prabowo Pertimbangkan Pertemuan dengan Forum Purnawirawan TNI Terkait 8 Tuntutan yang Disuarakan

Presiden terpilih Prabowo Subianto membuka peluang untuk berdialog dengan Forum Purnawirawan TNI, terkait dengan delapan poin tuntutan yang belakangan ini menjadi perhatian publik. Hal ini diungkapkan oleh Penasihat Presiden Bidang Pertahanan, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Senin (5/5/2025).

Meski demikian, Dudung menyampaikan bahwa jadwal pasti pertemuan tersebut belum ditentukan. Ia juga menyoroti bahwa tuntutan yang disuarakan tersebut mengatasnamakan Forum Purnawirawan TNI, namun menurutnya, sikap resmi forum tersebut tidak mencerminkan isi dari delapan poin yang beredar.

"Mengatasnamakan Forum Purnawirawan iya kalau menurut saya, karena Forum Purnawirawan itu sendiri tidak menyampaikan seperti itu," tegas Dudung kepada awak media.

Dudung mengapresiasi respons positif Prabowo terhadap delapan tuntutan tersebut. Menurutnya, Prabowo menunjukkan kebijaksanaan dengan menekankan pentingnya penyelesaian masalah melalui jalur konstitusional.

"Presiden sangat bijak bahwa sesuaikan dengan jalur konstitusional saja, karena tidak bisa seorang presiden menjawab seperti itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Dudung menjelaskan bahwa Prabowo bersedia memberikan kesempatan untuk bertemu dengan perwakilan forum purnawirawan, dan pertemuan ini dianggap tidak akan menimbulkan permasalahan.

"Bahkan beliau tadi akan beri peluang untuk bertemu dengan mereka-mereka, nggak ada masalah," imbuhnya.

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI telah menyampaikan delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap situasi terkini. Surat pernyataan tersebut ditandatangani oleh sejumlah tokoh purnawirawan, termasuk 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Surat tersebut ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, serta diketahui oleh Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut adalah delapan tuntutan yang diajukan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

  • Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.
  • Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih (ASTA CITA), kecuali kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
  • Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus serupa karena merugikan masyarakat dan merusak lingkungan.
  • Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan mereka ke negara asalnya.
  • Pemerintah wajib menertibkan pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai aturan dan UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan 3.
  • Melakukan reshuffle menteri yang diduga korupsi dan menindak tegas pejabat yang terikat kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
  • Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
  • Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.