Tarif Trans Jateng Alami Penyesuaian, Berlaku Mulai 15 Mei 2025
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengumumkan penyesuaian tarif untuk layanan Bus Rapid Transit (BRT) Trans Jateng, yang akan mulai berlaku efektif pada tanggal 15 Mei 2025. Keputusan ini, yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur, akan mempengaruhi tarif di seluruh wilayah operasional Trans Jateng, termasuk di eks Karesidenan Banyumas.
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelola Sarana dan Prasarana Perhubungan Dishub Banyumas, Taryono, mengkonfirmasi perubahan tarif ini. Menurutnya, terdapat perbedaan signifikan antara penyesuaian tarif umum dan tarif khusus. Tarif umum akan mengalami kenaikan sebesar Rp 1.000, dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000. Namun, kabar baiknya adalah tarif khusus justru mengalami penurunan yang signifikan, yaitu dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000. Tarif khusus ini diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu, seperti pelajar, buruh, lansia, veteran, dan penyandang disabilitas.
- Tarif Umum: Naik dari Rp 4.000 menjadi Rp 5.000
- Tarif Khusus: Turun dari Rp 2.000 menjadi Rp 1.000 (berlaku untuk pelajar, buruh, lansia, veteran, dan penyandang disabilitas)
Menurut Taryono, penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas layanan BRT Trans Jateng secara berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memberikan perlindungan dan meringankan beban biaya transportasi bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan. Pihaknya mengimbau kepada para penumpang yang berhak mendapatkan tarif khusus untuk selalu membawa serta dokumen identitas yang relevan sebagai bukti pendukung saat menggunakan layanan Trans Jateng. Hal ini penting agar proses verifikasi dapat berjalan lancar dan penumpang dapat menikmati tarif khusus yang telah ditetapkan.
Taryono juga menyampaikan harapannya agar seluruh penumpang dapat menyesuaikan diri dengan perubahan tarif yang baru ini. Pihaknya berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Jawa Tengah melalui layanan BRT Trans Jateng.
Sebagai informasi tambahan, BRT Trans Jateng di eks Karesidenan Banyumas telah beroperasi sejak tanggal 28 Oktober 2019. Layanan ini melayani rute Purwokerto–Bukateja pulang pergi, memberikan alternatif transportasi yang terjangkau dan efisien bagi masyarakat di wilayah tersebut.